SuaraKalbar.id - Seorang narapidana alias napi Rutan Kelas IIA Pontianak terlibat kasus narkoba. Pria berinisial RM itu mengendalikan jaringan narkoba dari balik sel.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini terungkap setelah Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat melakukan penyelidikan.
Selain RM, diamankan pula tiga orang tersangka lainnya yakni TWR, Muh dan RV pada 11 Februari 2021 lalu.
Tim gabungan menangkap tersangka TWR (24) warga Kota Singkawang di kawasan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, saat dia menggunakan mobil dengan nomor polisi KB 1566 WK dan di dalam mobil itu ditemukan sabu sebanyak tiga kilogram.
"Setelah kami interogasi maka tersangka mengakui, bahwa dia disuruh oleh tersangka lain berinisial Muh (24) warga Wonodadi I, Kabupaten Kubu Raya, dan langsung dilakukan penangkapan saat berada di sebuah SPBU yang tidak jauh lokasinya TKP (tempat kejadian perkara) pertama," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes (Pol) Ade Yana Supriyana di Pontianak, Senin (8/3/2021).
Selanjutnya kata dia, tim meringkus tersangka ketiga berinisial RV (34) warga Balai Karangan, Sanggau.
Dari hasil interogasi diketahui tersangka RV disuruh oleh RD yang kini statusnya masuk DPO (daftar pencarian orang) dan RM yang merupakan warga binaan di Rutan Kelas IIA Pontianak.
Dari hasil pengembangan diketahui tersangka RV dijanjikan upah atau imbalan sebesar Rp 30 juta oleh RM dan dia sudah mengambil Rp 20 juta sebelumnya, Sisanya yang Rp 10 juta akan diberikan setelah barang haram itu sampai di Pontianak.
"Atas pengungkapan itu, tersangka RM juga diamankan dan berserta ketiga tersang.ka lainnya, yang saat ini sedang dalam pemeriksaan dalam kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu itu," katanya.
Baca Juga: Diciduk Polisi Lagi, Robby Abbas Akui Konsumsi Narkoba
Pascapenangkapan, BNN Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiga kilogram yang disita dari tangan tersangka menggunakan mesin incinerator.
"Pemusnahan barang bukti sabu ini dari hasil pengungkapan jaringan gelap peredaran narkoba di wilayah Kalbar pada 11 Februari lalu," pungkas Ade. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat