SuaraKalbar.id - AB, seorang pembakal atau kepala Desa Sungai Sipai terjerat kasus korupsi dana denas. Pelariannya pun berhasil dihentikan.
AB sempat buron selama 7 bulan hingga akhirnya diringkus oleh Kejaksaan Negeri Banjar, Selasa (9/3/2021).
Oknum kades tersebut sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Gara-gara ulah curangnya korupsi dana desa dia disebut-sebut merugikan negara ratusan juta.
Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menuturkan AB ditangkap di kediamannya di Jalan Taruna Praja Sungai Sipai, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
AB diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa dan APBDes 2018 dengan nilai kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 400 juta.
Tersangka AB merupakan Pembakal Desa Sungai Sipai periode 2018 – 2022 yang selama ini dianggap mangkir dari panggilan penyidik Kejari Banjar.
Menurut perhitungan tersebut, tersangka AB tidak dapat mempertanggungjawabkan APBDes 2018 sebesar Rp 412.508 870.
Setelah ditangkap, AB ditahan sembari menunggu proses hukum selanjutnya.
"Tersangka akan kami lakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Cempaka Banjarbaru,” kata Kajari Banjar Hartadhi Christianto kepada Kanalkalimantan.com --jaringan Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: 28 Kepala Desa di Sulsel Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa
Tersangka AB mengaku uang yang diambilnya digunakan untuk keperluan pribadi. Dia juga mengatakan, dia melakukannya seorang diri.
“Tersangka AB ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 10 September tahun 2020 lalu saat ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa kali selalu mangkir saat dipanggil oleh penyidik. Dan pada di tahun 2020 kemarin kita juga sempat ingin menangkap tersangka, namun dia bersembunyi,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, AB dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?