SuaraKalbar.id - Kejadian nahas menimpa seorang perempuan di Singkawang berinisial NF (23). Perempuan tersebut menjadi korban penikaman.
Pelakunya tak lain adala AR (35), pacar korban sendiri. AR menikam NF menggunakan pisau dapur hingga terkapar di kamar kos.
Adapun motif insiden berdarah itu, karena pelaku terbakar api cemburu mengetahui NF punya pacar baru.
Insiden penikaman tersebut terjadi di sebuah kost yang beralamat Jalan Yos Sudarso Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat. Singkawang pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 23.45 WIB.
"Berawal dari rasa cemburu tersangka terhadap korban yang telah mempunyai pacar baru, kemudian cekcok atau dum ulut dengan saling pukul antara tersangka dan korban yang kemudian berujung pada emosi yang meningkat,” ujar Kapolres Singkawang melalui Kasatreskrim Polres ingkawang AKP Tri Prasetyo seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/3/2021)
Tri menerangkan tersangka mengambil sebuah pisau dapur lalu menikamkan korban lebih dari tiga kali sehingga menyebabkan korban terluka dan berdarah.
Setelah kejadian, tersangka lalu melarikan diri le lokasi Pasir Panjang dengan menggunakan satu unit sepeda motor.
"Tersangka melihat korban berlu,uram darah, sempat kabud dan meninggalkan korban sendiri di kamar kos. Tak lama korban berhasil kabur lewat jendela lalu meminta pertolongan ke warga untuk dibawa ke RS Abdul Aziz untuk mendapatkan pertolongan," sambung Tri.
Tidak lama kemudian tersangka kembali lagi ke TKP dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian yang masih ada di sana, Tersangka lalu digiring petugas ke Polres Singkawang.
Baca Juga: Bisa Bikin Pasangan Jengah, Intip 5 Tips Atasi Cemburu Berlebihan!
Atas perbuatannya, dia disangkakan Pasal 353 ayat (2) KUHPPidana berbunyi penganiyaan yang mengakibatkan ulka-luka berat yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan subsider Pasal 351 ayat 2 KUHPidana yang berbunyi penganiyaan yang mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box
-
Stok BBM di Papua Selama Ramadan 2026 Dipastikan Aman
-
Jadwal Buka Puasa Kalimantan Barat 20 Februari 2026
-
77 Titik Layanan Penukaran Uang di Kalimantan Barat Selama Ramadan 2026
-
Tips Menjaga Kebugaran Saat Puasa di Usia 30-an, Tetap Bugar dan Produktif