SuaraKalbar.id - Praktik pungutan liar atau pungli masih saja terjadi di sejumlah daerah. Tindakan itu dilarang keras di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Termutakhir, Pontianak dinobatkan sebagai satu kota bebas pungli, sehingga bisa menjadi percontohan bagi daerah lain.
Mengenai penetapan tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan apresiasi.
Dia meminta agar masyarakat melapor apabila menemukan praktik pungli birokrasi di Pontianak.
Baca Juga: Polisi Selidiki Viral Pelaku Pungli Tembak Petasan ke Pedagang di Medan
“Kita berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak,” ujarnya pada acara sosialisasi Tim Saber Pungli Pusat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) seperti dikutip dari Kalbarupdates.com --jaringan Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Edi menuturkan pihaknya tak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli.
Oleh karenanya, ia meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima.
“Saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan yang memberikan pelayanan publik untuk mencegah dan menghindari pungli di lingkungannya.
Baca Juga: Viral Pelaku Pungli Tembak Petasan ke Pedagang di Medan
Dia berujar, apabila ditemukan oknum yang melakukan pungli, dengan tegas ia memastikan untuk ditindak. Dirinya tidak menolerir siapapun yang melakukan tindakan pungli.
“Perbaikan penghasilan sudah diterapkan, tunjangan juga dapat, kalau masih juga melakukan itu, untuk apa ada perbaikan penghasilan dan tunjangan yang didapatnya,” tegasnya.
Di Kota Pontianak, lanjutnya, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan tetapi dilakukan secara online. Bahkan untuk pencetakan izin dilakukan secara mandiri lengkap dengan barcodenya.
Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya pungli. Terlebih, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar hampir semuanya sudah menerapkan transaksi non tunai. Hanya terkadang instansi-instansi luar masih menggunakan transaksi tunai.
“Kadang pembicara atau narasumber kegiatan masih menerima honornya secara cash,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi