SuaraKalbar.id - Bupati Kayong Utara Kalimantan Barat Citra Duani meminta agar kapal nelayan di wilayahnya dilengkapi dengan dokumen dan pas (akses).
Intruksi berlaku bagi pemilik kapal di atas dan di bawah 7 GT. Citra Duani menyebut, dengan adanya dokumen maka nelayan memiliki kepastian hukum dan bisa lebih mudah dapat BBM subsidi.
Bagi yang belum memiliki dokumen bisa menguruskan secara gratis asalkan memenuhi kelengkapan syarat yang dibutuhkan.
"Bagi nelayan Kayong Utara yang memiliki kapal di atas 7 GT dan di bawah 7 GT dan ingin mengajukan dokumen kapal silakan dan mempersiapkan persyaratan dan dokumen untuk menghubungi Dinas Kelautan KKU. Untuk biaya pengurusannya gratis,” ujarnya saat dihubungi di Kayong Utara, Kamis (11/3/2021).
Selain memiliki kepastian hukum dan mudah memperoleh BBM subsidi, adanya dokumen resmi kata dia, dapat menimbulkan rasa tenang dalam bekerja.
Orang nomor satu di Kayong Utara itu, mendorong fasilitas gratis dari pemerintah untuk dimanfaatkan nelayan di daerahnya dengan baik.
“Untuk mempermudah dokumen kapal bagi nelayan ini, Kayong Utara juga bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu berkaitan dengan persetujuan teknis, Tanda Daftar Kapal, SIUP dan SIKPI,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan telah melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pontianak (PSDKP).
Kunjungan tersebut berkaitan dengan pengajuan bantuan kapal hasil tangkapan yang pernah digunakan oleh nelayan asing. Kehadirannya disambut Koordinator PSDKP yang mengurusi kapal tangkapan, Erwin.
Baca Juga: Empat Nelayan Diduga Pakai Bom Ikan Terancam 6 Tahun Penjara
“Kita berharap juga kapal hasil tangkapan ini nantinya dapat digunakan sebagai kapal angkutan untuk ke Pulau Karimata,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nendar Suheri sudah membuat surat kepada Kementerian Kelautan dan akan berkoordinasi Kejaksaan untuk meminta hibah kapal tersebut. Pihaknya berharap dengan dihibahkan kapal dapat digunakan sebagai kapal angkut.
"Saya sudah mendapat tugas dari bupati untuk mengurus proses hibah ini kepada ke Kementerian dan Kejaksaan. Kami berupaya kapal ini dapat dihibahkan ke Kayong Utara,” jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Sering Gagal? Ini Cara Merebus Kacang Hijau yang Benar dan Matang Merata
-
Pilihan Baju Lebaran Murah Sesuai Tren 2026, Stylish Tanpa Bikin Kantong Jebol
-
BRI Proaktif Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana di Cisarua
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online