SuaraKalbar.id - Bupati Kayong Utara Kalimantan Barat Citra Duani meminta agar kapal nelayan di wilayahnya dilengkapi dengan dokumen dan pas (akses).
Intruksi berlaku bagi pemilik kapal di atas dan di bawah 7 GT. Citra Duani menyebut, dengan adanya dokumen maka nelayan memiliki kepastian hukum dan bisa lebih mudah dapat BBM subsidi.
Bagi yang belum memiliki dokumen bisa menguruskan secara gratis asalkan memenuhi kelengkapan syarat yang dibutuhkan.
"Bagi nelayan Kayong Utara yang memiliki kapal di atas 7 GT dan di bawah 7 GT dan ingin mengajukan dokumen kapal silakan dan mempersiapkan persyaratan dan dokumen untuk menghubungi Dinas Kelautan KKU. Untuk biaya pengurusannya gratis,” ujarnya saat dihubungi di Kayong Utara, Kamis (11/3/2021).
Selain memiliki kepastian hukum dan mudah memperoleh BBM subsidi, adanya dokumen resmi kata dia, dapat menimbulkan rasa tenang dalam bekerja.
Orang nomor satu di Kayong Utara itu, mendorong fasilitas gratis dari pemerintah untuk dimanfaatkan nelayan di daerahnya dengan baik.
“Untuk mempermudah dokumen kapal bagi nelayan ini, Kayong Utara juga bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu berkaitan dengan persetujuan teknis, Tanda Daftar Kapal, SIUP dan SIKPI,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan telah melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pontianak (PSDKP).
Kunjungan tersebut berkaitan dengan pengajuan bantuan kapal hasil tangkapan yang pernah digunakan oleh nelayan asing. Kehadirannya disambut Koordinator PSDKP yang mengurusi kapal tangkapan, Erwin.
Baca Juga: Empat Nelayan Diduga Pakai Bom Ikan Terancam 6 Tahun Penjara
“Kita berharap juga kapal hasil tangkapan ini nantinya dapat digunakan sebagai kapal angkutan untuk ke Pulau Karimata,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nendar Suheri sudah membuat surat kepada Kementerian Kelautan dan akan berkoordinasi Kejaksaan untuk meminta hibah kapal tersebut. Pihaknya berharap dengan dihibahkan kapal dapat digunakan sebagai kapal angkut.
"Saya sudah mendapat tugas dari bupati untuk mengurus proses hibah ini kepada ke Kementerian dan Kejaksaan. Kami berupaya kapal ini dapat dihibahkan ke Kayong Utara,” jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum
-
Bawa Sport Tourism Indonesia Mendunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
-
DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda