SuaraKalbar.id - Bupati Kayong Utara Kalimantan Barat Citra Duani meminta agar kapal nelayan di wilayahnya dilengkapi dengan dokumen dan pas (akses).
Intruksi berlaku bagi pemilik kapal di atas dan di bawah 7 GT. Citra Duani menyebut, dengan adanya dokumen maka nelayan memiliki kepastian hukum dan bisa lebih mudah dapat BBM subsidi.
Bagi yang belum memiliki dokumen bisa menguruskan secara gratis asalkan memenuhi kelengkapan syarat yang dibutuhkan.
"Bagi nelayan Kayong Utara yang memiliki kapal di atas 7 GT dan di bawah 7 GT dan ingin mengajukan dokumen kapal silakan dan mempersiapkan persyaratan dan dokumen untuk menghubungi Dinas Kelautan KKU. Untuk biaya pengurusannya gratis,” ujarnya saat dihubungi di Kayong Utara, Kamis (11/3/2021).
Selain memiliki kepastian hukum dan mudah memperoleh BBM subsidi, adanya dokumen resmi kata dia, dapat menimbulkan rasa tenang dalam bekerja.
Orang nomor satu di Kayong Utara itu, mendorong fasilitas gratis dari pemerintah untuk dimanfaatkan nelayan di daerahnya dengan baik.
“Untuk mempermudah dokumen kapal bagi nelayan ini, Kayong Utara juga bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu berkaitan dengan persetujuan teknis, Tanda Daftar Kapal, SIUP dan SIKPI,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan telah melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pontianak (PSDKP).
Kunjungan tersebut berkaitan dengan pengajuan bantuan kapal hasil tangkapan yang pernah digunakan oleh nelayan asing. Kehadirannya disambut Koordinator PSDKP yang mengurusi kapal tangkapan, Erwin.
Baca Juga: Empat Nelayan Diduga Pakai Bom Ikan Terancam 6 Tahun Penjara
“Kita berharap juga kapal hasil tangkapan ini nantinya dapat digunakan sebagai kapal angkutan untuk ke Pulau Karimata,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nendar Suheri sudah membuat surat kepada Kementerian Kelautan dan akan berkoordinasi Kejaksaan untuk meminta hibah kapal tersebut. Pihaknya berharap dengan dihibahkan kapal dapat digunakan sebagai kapal angkut.
"Saya sudah mendapat tugas dari bupati untuk mengurus proses hibah ini kepada ke Kementerian dan Kejaksaan. Kami berupaya kapal ini dapat dihibahkan ke Kayong Utara,” jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap