SuaraKalbar.id - Bupati Kayong Utara Kalimantan Barat Citra Duani meminta agar kapal nelayan di wilayahnya dilengkapi dengan dokumen dan pas (akses).
Intruksi berlaku bagi pemilik kapal di atas dan di bawah 7 GT. Citra Duani menyebut, dengan adanya dokumen maka nelayan memiliki kepastian hukum dan bisa lebih mudah dapat BBM subsidi.
Bagi yang belum memiliki dokumen bisa menguruskan secara gratis asalkan memenuhi kelengkapan syarat yang dibutuhkan.
"Bagi nelayan Kayong Utara yang memiliki kapal di atas 7 GT dan di bawah 7 GT dan ingin mengajukan dokumen kapal silakan dan mempersiapkan persyaratan dan dokumen untuk menghubungi Dinas Kelautan KKU. Untuk biaya pengurusannya gratis,” ujarnya saat dihubungi di Kayong Utara, Kamis (11/3/2021).
Selain memiliki kepastian hukum dan mudah memperoleh BBM subsidi, adanya dokumen resmi kata dia, dapat menimbulkan rasa tenang dalam bekerja.
Orang nomor satu di Kayong Utara itu, mendorong fasilitas gratis dari pemerintah untuk dimanfaatkan nelayan di daerahnya dengan baik.
“Untuk mempermudah dokumen kapal bagi nelayan ini, Kayong Utara juga bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu berkaitan dengan persetujuan teknis, Tanda Daftar Kapal, SIUP dan SIKPI,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan telah melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pontianak (PSDKP).
Kunjungan tersebut berkaitan dengan pengajuan bantuan kapal hasil tangkapan yang pernah digunakan oleh nelayan asing. Kehadirannya disambut Koordinator PSDKP yang mengurusi kapal tangkapan, Erwin.
Baca Juga: Empat Nelayan Diduga Pakai Bom Ikan Terancam 6 Tahun Penjara
“Kita berharap juga kapal hasil tangkapan ini nantinya dapat digunakan sebagai kapal angkutan untuk ke Pulau Karimata,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nendar Suheri sudah membuat surat kepada Kementerian Kelautan dan akan berkoordinasi Kejaksaan untuk meminta hibah kapal tersebut. Pihaknya berharap dengan dihibahkan kapal dapat digunakan sebagai kapal angkut.
"Saya sudah mendapat tugas dari bupati untuk mengurus proses hibah ini kepada ke Kementerian dan Kejaksaan. Kami berupaya kapal ini dapat dihibahkan ke Kayong Utara,” jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara