SuaraKalbar.id - Sebanyak 69 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang dipulangkan ke Indonesia pada 11 Maret 2021 lalu dinyatakan positif Covid-19.
Dari jumlah tersebut, 23 orang berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka lantas menjalani isolasi mandiri di daerah asal masing-masing.
Menyusul adanya temuan ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching meminta otoritas Malaysia menunda sementara deportasi TKI.
Hal itu disampaikan oleh Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno Minggu (14/3) kemarin.
"Secara lisan kami sudah menyampaikan ke Imigrasi Sarawak, untuk sementara kami minta deportasi PMI ditunda dulu, sampai ada kejelasan kasus ini," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Dia menuturkan pihaknya juga baru mendapat informasi terkait adanya TKI yang positif Covid-19.
"Kami baru koordinasi dengan pihak pengirim pemulangan, yaitu pihak Imigrasi Sarawak, mereka meminta surat resmi dari KJRI yang baru besok kami suratkan ke pihak mereka," katanya.
KJRI Kuching masih menunggu informasi dari pihak Imigrasi Sarawak, terkait permintaan penundaan deportasi TKI itu.
Gubernur Minta Warga Tak ke Malaysia Dulu
Baca Juga: Waduh! 22 Warga Satu Kawasan di Kota Solo Positif Covid-19
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengimbau warganya untik tidak melakukan kunjungan ke Malaysia.
Sebab, menurutya kasus keterjangkitan Covid-19 di sana masih cukup tinggi.
"Jangan ke Malaysia untuk keperluan apa pun dan dengan cara apa pun, karena dari hasil laboratorium terhadap PMI kita yang dideportasi pada tanggal 11 Maret lalu, dari 77 orang TKI, 69 orang di antaranya positif COVID-19," katanya.
Menurutnya, 69 TKI terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kandungan virus (CT/ambang batas) yang tinggi, bahkan ada yang mencapai ratusan juta copies kandungan virusnya.
"Angka keterjangkitan di Malaysia diperkirakan masih tinggi, bahkan bisa jadi semakin tinggi. Masyarakat kita jangan ke Malaysia dulu untuk saat ini. Jika ada PMI yang dipulangkan secara resmi atau pulang melalui jalan tikus, pastikan mereka menjalani isolasi yang ketat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
-
11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia