SuaraKalbar.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyambut baik penetapan wilayahnya yang kembali zona oranye COVID-19.
Karolin berarap daerahnya bisa segera zona kuning bahkan zona hijau sehingga terbebas dari virus COVID-19.
"Kita bersyukur atas upaya yang kita lakukan, saat ini Landak sudah kembali ke zona oranye dan mudah-mudahan bisa cepat ke zona kuning seperti daerah lainnya," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/3/2021).
Meski sudah zona oranye, Karomengimbau kepada seluruh masyarakat Landak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
Baca Juga: Update Peta Resiko Covid-19 di Indonesia: 63 Zona Merah, 322 Zona Oranye
"Mari kita berdoa dan berusaha bersama, mudah-mudahan Landak bisa segera masuk zona kuning, bahkan menjadi zona hijau. Hal ini tentu bisa terjadi, jika semua bisa bekerja sama dengan baik," sambungnya.
Menurutnya, Landak memang sempat mengalami peningkatan kasus COVID-19 di mana dalam satu hari pernah sampai terdapat 27 kasus konfirmasi baru.
Selanjutnya, sampai dengan tanggal 15 Maret kemarin, angka kasus konfirmasi di kabupaten Landak mencapai 489 kasus.
"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Gugus Tugas COVID-10 Kalbar yang sudah mengingatkan, kami akan terus berupaya maksimal menjaga daerah dan masyarakat agar angka penularan tidak terus meningkat," tuturnya.
Karolin menjelaskan, untuk menekan angka kasus COVID-19, strategi yang diterapkan dengan memperkuat gugus tugas COVID-19 sampai tingkat desa, dan memaksimalkan koordinasi lintas sektoral, serta meningkat disiplin prokes masyarakat, terutama di tempat umum.
Baca Juga: Update Covid-19 Kalbar 1 Februari: 4 Daerah Masih Zona Oranye
Sebelumnya, Gugus Tugas COVID-19 Kalimantan Barat memberi peringatan kepada Kabupaten Landak dan Mempawah lantaran tingginya kasus COVID-19 di dua daerah tersebut.
Berita Terkait
-
Tanamkan Sikap Jujur dan Tanggung Jawab dalam Buku Bertajuk Kio Si Penjaga Lumbung
-
Senyum Bahagia I Nyoman Sukena si Pemelihara Landak Jawa Usai Divonis Bebas
-
Sempat Viral, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pemelihara Landak Jawa I Nyoman Sukena
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!