Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita | Herwanto
Jum'at, 19 Maret 2021 | 13:45 WIB
Artis Cynthiara Alona dihadirkan dihadapan awak media saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKalbar.id - Artis Cynthiara Alona tersandung kasus prostitusi. Cynthiara Alona resmi dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus tersebut, Kamis (19/3/2021).

Cynthiara Alona merupakan pemilik Hotel Alona yang dijadikan tempat praktik prostitusi online. Dia sengaja menyediakan tempat itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan sang artis sengaja menyediakan hotelnya untuk bisnis lendir.

Adapun alasan Cynthiara Alona membuka hotelnya untuk tempat prostitusi karena pandemi Covid-19. Hotelnya disebut sepi pengunjung sejak pandemi.

Baca Juga: Pengakuan Warga Sering Temukan Kondom Bekas di Hotel Cynthiara Alona

"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan,"kata Yusri Yunus dalam keterangan resminya di Polda Metro Jaya pada Jumat (19/3/2021).

"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya.

Libatkan Anak di Bawah Umur

Yusri Yunus mengatakan Cynthiara Alona berperan sebagai penyedia tempat buat praktik prostitusi tersebut. Sementara pelaku prostitusi onlinenya banyak anak di bawah.

Mereka beraksi melalui situs uaplikasi MiChat untuk menggaet pelanggan.

Baca Juga: Jadi Tempat Prostitusi Online, Ini Daftar Harga Hotel Alona

"Kalau istilahnya BO dengan menggunakan media sosial MiChat dengan menawarkan buat hidung belang. Itu ada joki, ada mucikari, ada yang mengantarkan dan ada korban. Anak-anak di bawah umur itu korban," ungkap Yusri Yunus.

Dalam keterangannya, Cynthiara Alona menyatakan praktik prostitusi di hotelnya berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan.

"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas Yusri Yunus.

Polisi pun masih melakukan pengembangan terkait kasus prostitusi Cynthiara Alona.

Load More