Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 21 Maret 2021 | 09:05 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab melakukan ibadah salat saat sidang secara virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

"Apabila Rizik tidak mentaati Peraturan dan Hukum di negara ini. Hakim harusnya langsung menjatuhi hukuman yanh seberat-beratnya karna dia telah melawan hukum," tutur Dewi.

Dewi bahkan menilai bahwa Habib Rizieq bisa saja dijatuhkan hukuman tembak mati karena sudah jadi perusuh negara.

"Kalau perlu tembak mati aja dari pada menjadi sampah perusuh negara," pungkas Dewi Tanjung.

Baca Juga: Andi Arief: Perlakuan Terhadap HRS Sangat Tidak Adil

Load More