Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 23 Maret 2021 | 12:49 WIB
Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus dugaan korups Asabri. (Antara).

Lebih lanjut Febrie menegaskan, tim jaksa yang diturunkan ke sejumlah wilayah adalah dalam rangka mencari aset di daerah yang diterima informasi ada keterkaitannya dengan tersangka Benny Tjokrosaputro.

Tim memastikan aset-aset tersebut benar milik tersangka, karena kendala yang dihadapi jarang sekali aset para tersangka menggunakan namanya, tetapi mengatasnamakan orang lain.

"Ini yang membuat kita kesulitan dan harus berhati-hati untuk kepastiannya," ujar Febrie.

9 Tersangka

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Ada Upaya Kasus PT Asabri Diselesaikan Secara Perdata

Sejauh ini sudah ada sembilan tersangka yang diamankan tas kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Selanjutnya Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Baca Juga: Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Bahas UU Tipikor hingga Kasus Korupsi Asabri

Load More