Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 23 Maret 2021 | 12:49 WIB
Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus dugaan korups Asabri. (Antara).

SuaraKalbar.id - Kejaksaan Agung mengirim tim untuk menelusuri aset tersanga kasus dugaan korupsi PT Asabri (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Tim diterjukan di sejumlah wilayah, salah satunya di Kalimantan Barat. Di Kalbar, diduga ada sejumlah aset milik tersangka Benny Tjokro, mulai dari mal hingga tanah.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya telah menyebar tiga hingga empat tim jaksa untuk memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Selain di Kalbar, tim jaksa juga dikerahkan di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Mereka diberangkatkan Senin (22/3/2012) malam.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Ada Upaya Kasus PT Asabri Diselesaikan Secara Perdata

"Tim jaksa pergi ke daerah Kalimantan melakukan pengecekan kepemilikan asal usul mal matahari di daerah Pontianak terkait grup atau keluarga Benny jokrosaputro, makanya dicek," kata Febrie seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/3/2021).

Selain Pontianak, Febrie menerangkan tim jaksa diberangkatkan ke wilayah Mempawah, Kalbar untuk mengidentifikasi tanah diduga milik tersangka Benny Tjokro.

Tanah tersebut diperkirakan luasnya mencapai 1.000 hektare yang orientasinya untuk pengembangan perumahan.

"Luasnya belum pasti diperkirakan 1.000 hektare," kata Febrie.

Petugas memindah mobil mewah milik Jimmy Sutopo, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan uang dan dana investasi PT Asabri, Senin (15/3/2021). ANTARA/HO-Puspenum Kejagung

Sementara saat ditanya mengenai tugas tim yang diturunkan apakah untuk menggeledah atau menyita aset tersangka, Febrie menyebutkan ada banyak kepentingan yang dilakukan oleh tim jaksa tersebut.

Baca Juga: Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Bahas UU Tipikor hingga Kasus Korupsi Asabri

"Banyak kepentingannya, seperti di daerah Jawa, ada Semarang dan Boyolali itu mungkin ada tindakan penyitaan," kata Febrie.

Lebih lanjut Febrie menegaskan, tim jaksa yang diturunkan ke sejumlah wilayah adalah dalam rangka mencari aset di daerah yang diterima informasi ada keterkaitannya dengan tersangka Benny Tjokrosaputro.

Tim memastikan aset-aset tersebut benar milik tersangka, karena kendala yang dihadapi jarang sekali aset para tersangka menggunakan namanya, tetapi mengatasnamakan orang lain.

"Ini yang membuat kita kesulitan dan harus berhati-hati untuk kepastiannya," ujar Febrie.

9 Tersangka

Sejauh ini sudah ada sembilan tersangka yang diamankan tas kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Selanjutnya Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Load More