Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 23 Maret 2021 | 16:39 WIB
Ilustrasi mayat juru parkir. (BeritaJatim)

SuaraKalbar.id - Terjadi insiden pembunuhan yang melibatkan dua juru parkir (jukir). Pria bernama Farid Setiawan tewas dihabisi oleh Rahim.

Mayat Farid ditemukan di dekat Pasar Kalindo, Jalan Belitung Barat, Kuinc Cerucuk, Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, Minggu (21/3/2021).

Polisi melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku pembunuhan di atas jembatan Basirih, Senin.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo menerangkan, duel maut tersebut dipicu karena rebutan lahan parkir.

Baca Juga: Diduga tak Direstui Menikah, Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung Tengah

“Tersangka tidak berkenan terhadap korban, karena korban memungut uang parkir di lahan milik tersangka, lalu terjadilah cekcok adu mulut antara tersangka dan korban," ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).

Tersangka yang falam kondisi mabuk, mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban di lokasi kejadian.

“Korban mendapat empat luka dan yang paling parah ada di bagian kepala dan lengan sebelah kanan yang hampir putus,” ucap Mars Suryo.

Sementara menurut keterangan saksi, setelah kejadian tersangka melarikan diri ke daerah belakang pasar Kalindo.

Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

Mars Suryo juga mengatakan, dalam kejadian pembunuhan ini, hanya dilakukan oleh seorang tersangka, bernama Rahim alias Ahim, yang merupakan warga Kuin Selatan, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Baca Juga: Pegawai RSUD Dadi Tjokrodipo Tewas Terbungkus Plastik, Ada Luka Tusukan

“Di lokasi kejadian memang ada beberapa orang, namun selain tersangka, beberapa orang tersebut bertujuan untuk melerai perkelahian,” tutur Mars Suryo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Load More