SuaraKalbar.id - Ulah bulus MA sebagai pengedar narkoba berhasil dibongkar polisi. Pria itu tak berkutik, setelah kena jebakan.
MA diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (22/3/2021). Kini dia meringkuk di tahanan.
Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Doni membenarkan penangkapan pelaku.
Pelaku MA ditangkap di sebuah gang Jalan Brigjen Hasan Baseri Desa Tapus RT 03 Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Begini Peran Oknum Polisi di Tanjungpinang Selundupkan Narkoba ke Lapas
Doni menuturkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang ada aktivitas peredaran sabu di Desa Tapus.
Anggota Polsek Amuntai Kota kemudian menelusuri informasi tersebut dan berhasil melakukan komunikasi dengan MA untuk membeli 1 paket sabu seharga Rp 450 ribu.
“Pada awalnya transaksi disepekati dilakukan di sekitar rumah makan Kalijo Desa Muara Tapus , namun selanjutnya tersangka mengubah tempat transaksi ke sebuah gang dekat sekolahan TK Desa Tapus,” ujar Doni seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com)
Saat transaksi dan barang bukti utama dibawa tersangka, anggota polisi yang menyamar langsung melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diringkus.
Petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu 0,33 gram yang diletakkan di atas sandal warna biru tidak jauh dari tersangka.
Baca Juga: Bawa 944 Butir Ekstasi, Kurir 34 Tahun Diciduk Polisi di Depan PN Jakpus
Selain itu, juga diamankan uang sebesar Rp 450 ribu yang ditemukan di saku celana sebelah kanan tersangka dan 1 buah sandal warna biru yang bakal dijadikan barang bukti.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025