SuaraKalbar.id - Korlantas Polri memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic Law Enforcement (ETLE) secara serentak di sejumlah daerah mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).
Namun Kalimantan Barat (Kalbar) belum memberlakukannya dan baru akan diterapkan pada April 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Lantas Polda Kalbar Kombes (Pol) Agus Dwi Hermawan.
"Hari ini secara nasional penerapan tilang elektronik diluncurkan di 12 Polda, dan untuk Polda Kalbar ditahap kedua pada akhir April 2021 mendatang," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Sah! Ada 244 Kamera Tilang Elektronik Mulai Beroperasi Hari ini
Dia menjelaskan pihaknya akan menerapkan tilang elektronik di empat Polres di Kalbar, yakni Polresta Pontianak, Polres Kubu Raya, Polres Singkawang dan Polres Ketapang.
Tilang elektronik, kata dia, dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas, di antaranya pelanggaran lampu merah, marka jalan, pelanggaran ganjil genap, menggunakan ponsel, melawan arus, tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
"Untuk di Kalbar penerapan tilang elektronik pada 28 April 2021 mendatang dan diikuti oleh 11 Polda lainnya di jajaran Mabes Polri," ujarnya.
Dia pun berharap masyarakat Kalbar dapat mendukung penuh program ETLE ini demi ketertiban lalu lintas.
Agus bersama jajaran Forkopimda Kalbar menyaksikan melalui sarana virtual peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional oleh Kapolri yang didampingi Ketua Mahkamah Agung dan beberapa Menteri Kabinet terkait lainnya.
Baca Juga: Akhir Pekan Ini, Polda Metro Uji Coba Tilang Elektonik Mobile di Jakarta
Acara peluncuran yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri, dilakukan secara nasional yang dibuka oleh Kapolri, dan diikuti oleh seluruh Polda jajaran Mabes Polri dan Polres-Polres di Indonesia.
Peluncuran tahap I ini masih diberlakukan untuk 12 Polda dan akan berlanjut pada tahap dua yang rencananya akan diluncurkan pada akhir April 2021 termasuk di Polda Kalbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!