- Bareskrim Polri menangkap pengembang perangkat phishing berinisial MI di Pontianak pada 11 Juli 2026.
- Platform Kratos buatan tersangka telah menimbulkan ribuan korban di Jerman dan Amerika Serikat.
- Penyidikan kasus ini melibatkan kerja sama internasional dengan FBI Amerika Serikat dan BKA Jerman.
SuaraKalbar.id - Bareskrim Polri mengungkap pengembangan, pengoperasian, dan penjualan Phishing-as-a-Service (PhaaS) "Kratos" yang telah digunakan dalam berbagai serangan phishing terhadap korban di sejumlah negara.
Dalam perkara tersebut, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial MI (25) di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 11 Juli 2026.
MI diduga berperan sebagai pengembang sekaligus pengelola Kratos yang mengembangkan dan menjual phishing tools serta memberikan dukungan teknis kepada para pembelinya.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan mengatakan pengungkapan Kratos merupakan hasil pengembangan penanganan kejahatan phishing, termasuk dari perkara W3LL Store yang sebelumnya telah berhasil diungkap dan diproses hukum oleh Bareskrim Polri.
"Dari pengembangan perkara W3LL Store, penyidik menemukan platform lain yang menyediakan phishing tools. Temuan tersebut kemudian didalami hingga mengarah kepada Kratos dan pengembangnya di Indonesia," jelasnya, Jumat (24/7/2026).
Penyidik kemudian melakukan penyelidikan siber, pengujian tools bersama ahli teknologi informasi, serta penelusuran infrastruktur digital, transaksi aset kripto, dan aliran dana.
Hasil penyidikan mengarah kepada MI yang diduga mengembangkan, mengelola, dan menjual phishing tools dengan pembayaran menggunakan aset kripto.
Pengembangan penyidikan juga menemukan indikasi bahwa penggunaan Kratos telah menimbulkan korban di luar Indonesia, termasuk di Jerman dan Amerika Serikat.
Temuan tersebut kemudian disampaikan Dittipidsiber Bareskrim Polri kepada Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat dan Bundeskriminalamt (BKA) Jerman karena korban berada pada yurisdiksi kedua negara tersebut.
"Target kami bukan hanya menangkap satu pelaku, tetapi memutus ekosistem yang memungkinkan tools tersebut dikembangkan, diperjualbelikan, dan digunakan untuk menyerang korban," tegas Brigjen Pol Adex Yudiswan.
MI dipersangkakan melanggar Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 dan/atau Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pengungkapan Kratos dinilai strategis karena penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku serangan, tetapi juga pengembang dan penyedia sarana kejahatan, sebagai upaya Bareskrim Polri memutus rantai pasok kejahatan siber dari sisi hulu.
"Ketika dampak kejahatan melintasi batas negara, pertukaran informasi dengan mitra internasional menjadi penting untuk mengembangkan perkara dan melindungi korban," tegas Adex.
Berdasarkan informasi dari BKA Jerman, sedikitnya 7.981 pihak teridentifikasi terdampak dalam rangkaian serangan yang berkaitan dengan penggunaan Kratos, termasuk pegawai instansi pemerintah, perusahaan, dan organisasi.
Dalam salah satu kasus, akses terhadap akun email pimpinan sebuah organisasi digunakan untuk mengirimkan faktur palsu senilai 28.146,32 Euro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM