SuaraKalbar.id - Sebanyak empat kapal asing ditenggelamkan di perairan Pulau Datok, Kalimatan Barat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia.
Penenggelaman kapal dilakukan terhadap empat kapal berbendera Vietnam yang kedapatan melakukan pencurian ikan alias illegal fishing di perairan RI.
Keempatnya yakni masing-masing BV 5248 TS (90GT), BV 5688 TS (80GT), Suria Timur (105GT), dan KG 93255 TS (115 GT) yang sebelumnya ditangkap oleh PSDKP.
KKP tak memberikan ampun kepada oknum yang bertindak curang hingga akhirnya dilakukan proses penenggelaman kapal,Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Nyolong Ikan di Selat Malaka, Dua Kapal Malaysia Ditangkap Saat Mau Kabur
"Penenggelaman empat kapal penangkap ikan asing ini, sebagai efek jera kepada para pelaku pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia," kata Plt Direktur Penanganan Pelanggaran KKP, Nugroho Aji seperti dikutip daro Antara.
Dia mengatakan sikap tegas KKP dan Kejaksaan ini sejalan dengan kebijakan dalam memberantas pencurian ikan oleh nelayan asing di laut Indonesia.
"Penenggelaman ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai eksekutor didampingi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung," sambungnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi yang mengatakan pihaknya dalam hal ini akan mendukung KKP dalam pemberantasan pencurian ikan.
"Tindakan tegas ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht," tegas Masyhudi.
Baca Juga: Viral Video Kapal Asing Bebas Keruk Ikan di Natuna, Nelayan: Kami Kesulitan
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak yang memimpin pelaksanaan eksekusi serta membacakan putusan pengadilan, Basuki Sukardjono menyampaikan pemusnahan terhadap keempat kapal tersebut dilakukan dengan dua metode.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Skandal Pagar Laut: Polri Usut Korupsi di PIK 2, Bekasi, dan Deli Serdang! Siapa Selanjutnya?
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
-
Mobil China Masuk Indonesia, Bos Toyota-Astra Motor: Persaingannya Semakin Brutal
Terkini
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Keutamaan Malam Terakhir Ramadan dan Amalan Terbaik di Penghujung Bulan Suci