SuaraKalbar.id - Sebanyak empat kapal asing ditenggelamkan di perairan Pulau Datok, Kalimatan Barat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia.
Penenggelaman kapal dilakukan terhadap empat kapal berbendera Vietnam yang kedapatan melakukan pencurian ikan alias illegal fishing di perairan RI.
Keempatnya yakni masing-masing BV 5248 TS (90GT), BV 5688 TS (80GT), Suria Timur (105GT), dan KG 93255 TS (115 GT) yang sebelumnya ditangkap oleh PSDKP.
KKP tak memberikan ampun kepada oknum yang bertindak curang hingga akhirnya dilakukan proses penenggelaman kapal,Kamis (25/3/2021).
"Penenggelaman empat kapal penangkap ikan asing ini, sebagai efek jera kepada para pelaku pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia," kata Plt Direktur Penanganan Pelanggaran KKP, Nugroho Aji seperti dikutip daro Antara.
Dia mengatakan sikap tegas KKP dan Kejaksaan ini sejalan dengan kebijakan dalam memberantas pencurian ikan oleh nelayan asing di laut Indonesia.
"Penenggelaman ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai eksekutor didampingi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung," sambungnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi yang mengatakan pihaknya dalam hal ini akan mendukung KKP dalam pemberantasan pencurian ikan.
"Tindakan tegas ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht," tegas Masyhudi.
Baca Juga: Nyolong Ikan di Selat Malaka, Dua Kapal Malaysia Ditangkap Saat Mau Kabur
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak yang memimpin pelaksanaan eksekusi serta membacakan putusan pengadilan, Basuki Sukardjono menyampaikan pemusnahan terhadap keempat kapal tersebut dilakukan dengan dua metode.
Dua kapal dihancurkan dengan alat berat sedangkan dua kapal lainnya ditenggelamkan dengan cara dilubangi dan diberikan pemberat.
"Untuk penenggelaman dilakukan di perairan Pulau Datok," katanya.
Rangkaian kegiatan pemusnahan kapal pencuri ikan ini rencananya juga dilanjutkan di beberapa lokasi lainnya yaitu di Natuna sebanyak 10 kapal, Sebatik-Nunukan satu kapal, Bitung satu kapal, Merauke tiga kapal, dan Batam satu kapal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?