SuaraKalbar.id - Sebanyak empat kapal asing ditenggelamkan di perairan Pulau Datok, Kalimatan Barat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia.
Penenggelaman kapal dilakukan terhadap empat kapal berbendera Vietnam yang kedapatan melakukan pencurian ikan alias illegal fishing di perairan RI.
Keempatnya yakni masing-masing BV 5248 TS (90GT), BV 5688 TS (80GT), Suria Timur (105GT), dan KG 93255 TS (115 GT) yang sebelumnya ditangkap oleh PSDKP.
KKP tak memberikan ampun kepada oknum yang bertindak curang hingga akhirnya dilakukan proses penenggelaman kapal,Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Nyolong Ikan di Selat Malaka, Dua Kapal Malaysia Ditangkap Saat Mau Kabur
"Penenggelaman empat kapal penangkap ikan asing ini, sebagai efek jera kepada para pelaku pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia," kata Plt Direktur Penanganan Pelanggaran KKP, Nugroho Aji seperti dikutip daro Antara.
Dia mengatakan sikap tegas KKP dan Kejaksaan ini sejalan dengan kebijakan dalam memberantas pencurian ikan oleh nelayan asing di laut Indonesia.
"Penenggelaman ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai eksekutor didampingi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung," sambungnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi yang mengatakan pihaknya dalam hal ini akan mendukung KKP dalam pemberantasan pencurian ikan.
"Tindakan tegas ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht," tegas Masyhudi.
Baca Juga: Viral Video Kapal Asing Bebas Keruk Ikan di Natuna, Nelayan: Kami Kesulitan
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak yang memimpin pelaksanaan eksekusi serta membacakan putusan pengadilan, Basuki Sukardjono menyampaikan pemusnahan terhadap keempat kapal tersebut dilakukan dengan dua metode.
Dua kapal dihancurkan dengan alat berat sedangkan dua kapal lainnya ditenggelamkan dengan cara dilubangi dan diberikan pemberat.
"Untuk penenggelaman dilakukan di perairan Pulau Datok," katanya.
Rangkaian kegiatan pemusnahan kapal pencuri ikan ini rencananya juga dilanjutkan di beberapa lokasi lainnya yaitu di Natuna sebanyak 10 kapal, Sebatik-Nunukan satu kapal, Bitung satu kapal, Merauke tiga kapal, dan Batam satu kapal.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak