SuaraKalbar.id - Hotel Maestro yang berada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat disita oleh Kejaksaan Agung, Kamis (25/3/2021).
Hotel Maestro disita oleh penyidik dari Kejaksaan Agung sebab merupakan salah satu aset milik tersangka kasus korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro.
Adanya penyitaan ini, membuat pihak manajemen hotel bersuara. General Manager Hotel Maestro Pontianak, Yuliardi Qamal menerangkan bisnis masih berjalan sebagaimana mestinya meski hotel telah disita.
"Sudah ada baca dan dengar pemberitaan terkait persoalan yang ada. Sejauh ini kami seperti biasa tidak ada kendala atau apa pun," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (29/3/2021).
Ia menyabut persoalan hukum atau lainnya itu ada ranah tersendiri. Pihaknya sebagai manajemen operasional bisnis hotel menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
"Kami dari manajemen menjalankan bisnis. Persoalan yang ada bukan ranah kami dan saya tegaskan saat ini bisnis masih berjalan seperti sebagaimana mestinya," sambungnya.
Namun bila persoalan yang ada hingga berujung pada penutupan operasional hotel maka akan berdampak luas. Terlebih, ada banyak orang yang bekerja di hotel.
"Belum lagi suplai bahan baku untuk hotel dan turunan lainnya yang sangat berdampak luas. Belum lagi sebagai sumber PAD Kota Pontianak serta investasi yang ada," sambun
Untuk diketahui, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
Baca Juga: 2 Jam Cita Citata Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Penyitaan aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro dilakukan di Pontianak dan Mempawah Kalimanan Barat. Adapun aset yang disita berupa enam bidang tanah dan bangunan di atasnya termasuk Hotel Maestro Pontianak dan mal.
Kasus korupsi PT Asab diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekira Rp 23 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box
-
Stok BBM di Papua Selama Ramadan 2026 Dipastikan Aman
-
Jadwal Buka Puasa Kalimantan Barat 20 Februari 2026
-
77 Titik Layanan Penukaran Uang di Kalimantan Barat Selama Ramadan 2026
-
Tips Menjaga Kebugaran Saat Puasa di Usia 30-an, Tetap Bugar dan Produktif