SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial RF alias Otek dijebloskan ke penjara gegara tergiur upah ratusan ribu. Otek yang mengaku sebagai pengangguran nekat jadi kurir narkoba.
Dia diamankan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Utara, Minggu (28/3/2021), setelah kedapatan membawa 100 gram sabu.
Penangkapan Otek ini berawal dari laporan warga yang curiga ada transaksi narkoba di i Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara, lokasi pelaku ditangkap.
Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, polisi berhasil menangkap tersangka dengan cara menabrakan sepeda motor ke sepeda motor tersangka, supaya tak bisa berkutik lagi.
Baca Juga: Sifat Adiktif Narkoba Lebih Cepat Dialami oleh Remaja Daripada Orang Dewasa
Dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Otek mengaku selama ini tak ada pekerjaan, karena itu mau diiming-imingi uang Rp 100-500 ribu per sekali antar narkoba.
Itupun tergantung barang yang akan diantar, selain itu saya juga baru saja sebagai pesuruh dan selama ini tak pernah ketemu sama bandar hanya melalui telepon seluler, demi kebutuhan hidup sehari-hari itulah,” ujar RF alias Otek saat gelar perkara, di Mapolsek Banjarmasin Utara, Selasa (30/3/2021).
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Permana Putra, melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, anggota masih mendalami kasus narkoba ini untuk dapat diketahui bandar sebenarnya.
Polisi menerangkan saat penggeledahan, ada satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 100 gram yang dibawa tersangka. Barang haram itu dibungkus menggunakan kertas koran.
Setelah penangkapan, Otek digiring ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: BNNP Gagalkan Peredaran Ganja Sasetan, 2 Pelaku Ditangkap
"Untuk tersangka, dikenakan pasal 114 ayat 2 jo, 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ginting
Berita Terkait
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Ulama Bima Dukung Penuh TNI Sikat Habis Gembong Narkoba
-
Nam Tae Hyun Kembali Tersandung Kasus DUI saat Masih Jalani Masa Percobaan
-
Problem Hukum di Balik Tentara Gerebek Narkoba
-
Breaking News: Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Narapidana Ambil Alih Gedung
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Pangkalan Buton Cemari Sungai, Budidaya Ikan Lumpuh!
-
Tragis! Guru di Kubu Raya Tewas Dibunuh Remaja Disabilitas, Ternyata Ini Motifnya
-
Cemburu Jadi Motif Penyiraman Air Keras terhadap Kabid RSJ Kalbar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
-
Kalbar Siap Kirim 2.519 Jemaah Haji Tahun Ini, Berikut 10 Doa Mustajab di Tanah Suci
-
BRI Perkuat Pendidikan 3T dengan Internet dan Pelatihan Literasi Digital, Contohnya di Lombok Utara