SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial RF alias Otek dijebloskan ke penjara gegara tergiur upah ratusan ribu. Otek yang mengaku sebagai pengangguran nekat jadi kurir narkoba.
Dia diamankan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Utara, Minggu (28/3/2021), setelah kedapatan membawa 100 gram sabu.
Penangkapan Otek ini berawal dari laporan warga yang curiga ada transaksi narkoba di i Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara, lokasi pelaku ditangkap.
Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, polisi berhasil menangkap tersangka dengan cara menabrakan sepeda motor ke sepeda motor tersangka, supaya tak bisa berkutik lagi.
Dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Otek mengaku selama ini tak ada pekerjaan, karena itu mau diiming-imingi uang Rp 100-500 ribu per sekali antar narkoba.
Itupun tergantung barang yang akan diantar, selain itu saya juga baru saja sebagai pesuruh dan selama ini tak pernah ketemu sama bandar hanya melalui telepon seluler, demi kebutuhan hidup sehari-hari itulah,” ujar RF alias Otek saat gelar perkara, di Mapolsek Banjarmasin Utara, Selasa (30/3/2021).
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Permana Putra, melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, anggota masih mendalami kasus narkoba ini untuk dapat diketahui bandar sebenarnya.
Polisi menerangkan saat penggeledahan, ada satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 100 gram yang dibawa tersangka. Barang haram itu dibungkus menggunakan kertas koran.
Setelah penangkapan, Otek digiring ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sifat Adiktif Narkoba Lebih Cepat Dialami oleh Remaja Daripada Orang Dewasa
"Untuk tersangka, dikenakan pasal 114 ayat 2 jo, 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ginting
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara