SuaraKalbar.id - Polisi membongkar praktik prostitusi yang melibatkan seorang oknum pegawai honorer di dinas sosial.
Dalam penggerebekan, pelaku diamankan bersama dua orang lainnya.
Selain prostitusi, pelaku juga terlibat judi online hingga akhirnya diamankan saat Operasi Pekat Rinjani, Rabu (31/3/2021).
Praktik prostitusi ini dilakukan di sebuah rumah di daerah jembatan Pengairan, Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Oknum Polwan Ketahuan di Hotel, Pernah Janji Demi Allah Tidak Selingkuh
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait adanya bisnis esek-esek di lokasi.
Adapun inisial tiga pelaku yang diamankan masing-masing yakni DRW (35), ART (25) dan SOT (20).
“Ketiga pelaku masih diamankan dan sedang dimintai keterangannya oleh Penyidik. Ketiganya dibekuk karena terlibat dalam kasus prostitusi,” ungkap Kanit Kapolsek Rasana'e Barat, Ipda Dediansyah, seperti dikutip dari Beritabali.com, Kamis (1/4).
Dediansyah menerangkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumah barang bukti.
"Saat ditangkap, ada beberapa pasangan yang sedang berhubungan badan. Dan ada pula beberapa wanita yang yang sedang menunggu pelanggan yang datang,” ungkap Dediansyah.
Baca Juga: Astagfirullah! Marak Prostitusi Remaja di Tasikmalaya, Ini Kata KPAID
Dari hasil interogasi awal Tim di TKP, mereka mengaku bahwa untuk sekali hubungan badan dibayar Rp 350 ribu, sedangkan untuk tarif harga kamar sebesar Rp 50 ribu.
“Diduga, rumah itu sudah lama dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Usai dibekuk, mereka langsung diangkut ke Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Dedianyah.
Pada saat penggerebekan pelaku prostitusi tersebut pihaknya juga berhasil menggulung sejumlah pelaku perjudian online dengan barang bukti berupa Handphone miliki para pelaku dan uang.
Hanya saja belum dijelaskan apakah oknum pegawai honorer yang terlibat bekerja di Dinsos Kota Bima atau di Dinas Sosial Kabupaten.
Yang yang jelas, yang bersangkutan disebut-sebut sudah berkeluarga. Kekinian, para pelaku masih diamankan di sel tahanan Polsek Rasana'e Barat.
Berita Terkait
-
Soal Bisnis Judol di Kamboja, Legislator Gerindra Pasang Badan Bela Dasco: Tuduhan Tak Berdasar!
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Rahasia Mungkin Kita Perlu Waktu Terkuak! Ine Febrianty dan Bima Azriel Bongkar Fakta di Balik Layar
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI