SuaraKalbar.id - Polisi membongkar praktik prostitusi berkedok layanan spa. Sejumlah orang turut diamankan termasuk satu orang terduga muncikari.
Prostitusi berkedok spa menawarkan pijat plus-plus dengan tarif mulai Rp 650 ribu.
Adapun lokasi bisnis esek-esek itu ada di Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Polda NTB menuturkan dalam penggerebakan pada Senin (29/3/2021) lalu, seorang berinisial IR (46) diringkus.
Baca Juga: Polres Lumajang Bongkar Bisnis Prostitusi Online
Dia diduga sebagai muncikari di tempat itu. Selain IR ada juga sepasang pria dan wanita yang diamankan untuk dimintai keterangan.
Kepada polisi, IR mengakui dirinya menyediakan layanan pijat tradisional dan pijat plus-plus.
"IR juga menarik tarif yang berbeda sesuai dengan layanan yang diinginkan oleh pengunjung, sehingga setiap tamu yang datang bisa melakukan perbuatan asusila,” ujar Dhafid seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Jumat (2/4/2021).
Sementara tarif yang dipasang IR, untuk pijat saja cukup membayar Rp 150 ribu. Sedangkan untuk pijat plus-plus, tamu harus menambah pembayaran hingga Rp 500 ribu.
“Jadi kalau mau plus-plus pengunjung harus merogoh kocek minimal Rp 650 ribu, bahkan bisa lebih,” ungkap Dhafid.
Baca Juga: Oknum Pegawai Dinsos Terlibat Prostitusi, Tak Berkutik saat Digerebek
Selain pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan diantaranya; dua unit HP, uang tunai Rp500 ribu, buku register, satu sprei yang berisi bercak sperma, satu kondom, satu handuk, dan dua lembar bukti transfer.
Atas perbuatannya, terduga pelaku mucikari IR dijerat dengan Pasal 296, dan atau Pasal 506 KUHP, juga Pasal 56 KUHP, mengenai prostitusi dan layanan bisnis seksual.
Berita Terkait
-
Bantah Prostitusi, Choi Min-hwan Tuding Jam Tidur Yulhee Penyebab Cerai
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM