SuaraKalbar.id - Polisi membongkar praktik prostitusi berkedok layanan spa. Sejumlah orang turut diamankan termasuk satu orang terduga muncikari.
Prostitusi berkedok spa menawarkan pijat plus-plus dengan tarif mulai Rp 650 ribu.
Adapun lokasi bisnis esek-esek itu ada di Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Polda NTB menuturkan dalam penggerebakan pada Senin (29/3/2021) lalu, seorang berinisial IR (46) diringkus.
Dia diduga sebagai muncikari di tempat itu. Selain IR ada juga sepasang pria dan wanita yang diamankan untuk dimintai keterangan.
Kepada polisi, IR mengakui dirinya menyediakan layanan pijat tradisional dan pijat plus-plus.
"IR juga menarik tarif yang berbeda sesuai dengan layanan yang diinginkan oleh pengunjung, sehingga setiap tamu yang datang bisa melakukan perbuatan asusila,” ujar Dhafid seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Jumat (2/4/2021).
Sementara tarif yang dipasang IR, untuk pijat saja cukup membayar Rp 150 ribu. Sedangkan untuk pijat plus-plus, tamu harus menambah pembayaran hingga Rp 500 ribu.
“Jadi kalau mau plus-plus pengunjung harus merogoh kocek minimal Rp 650 ribu, bahkan bisa lebih,” ungkap Dhafid.
Baca Juga: Polres Lumajang Bongkar Bisnis Prostitusi Online
Selain pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan diantaranya; dua unit HP, uang tunai Rp500 ribu, buku register, satu sprei yang berisi bercak sperma, satu kondom, satu handuk, dan dua lembar bukti transfer.
Atas perbuatannya, terduga pelaku mucikari IR dijerat dengan Pasal 296, dan atau Pasal 506 KUHP, juga Pasal 56 KUHP, mengenai prostitusi dan layanan bisnis seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO