SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengizinkan muslim salat tarawih di masjid pada bulan Ramadan besok.
Warga boleh menunaikan salat tarawih berjemaah di masjid Pontianak asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19.
Terlebih, Edi mengatakan kalau rate penularan COVID-19 di Pontianak masih berada pada angka lima persen, sehingga diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan warga akan prokes .
"Untuk ibadah Shalat Tarawih di masjid kita izinkan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021),
Baca Juga: Mulai Ramadan, Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah
Edi yang juga Ketua Satgas COVID-19 Pontianak mengimbau warga untuk patuh prokes saat melaksanakan salat tarawih di masjid.
"Untuk itu kita imbau masyarakat dalam melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah, tetap menjaga jarak serta tidak terlampau berdesakan," sambungnya.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan supaya ibadah berjemaah di masjid, waktunya tidak terlampau lama.
"Kita sarankan ibadahnya lebih baik dipersingkat sehingga tidak terlampau lama berkerumun di dalam masjid," katanya.
Lebih lanjut, Edi berpesan kepada warga yang dalam kondisi kurang sehat, untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Baca Juga: Masjid dengan Atmosfer Mirip Masjid Nabawi Ini Siap Gelar Salat Tarawih
"Kalau merasa badan kurang fit, sebaiknya beribadah di rumah saja," pesannya.
Sebelumnya, Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 03 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021.
Dalam surat edaran tersebut, tertuang pedoman pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri sesuai dengan protokol kesehatan.
Berikut isi lengkapnya.
1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syar'i lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama;
2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti;
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Lewat BSU, BRI Dorong Kesejahteraan Pekerja dengan Bantuan Rp1,72 Triliun
-
Inspirasi Rumah Minimalis Tipe 36 yang Terlihat Luas dan Mewah
-
Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
-
Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
-
Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal