SuaraKalbar.id - Perbuatan pria berinisial TN (41) memang biadab. Dia tega melakukan penyekapan dan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun.
Korban tak lain adalah seorang santri, teman anak pelaku. Gegara tindakan bejatnya, TN diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Rasau Jaya
Pelaku yang berdomisili di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tega mencabuli korbna di hadapan sang anak di sebuah penginapan.
Kasat Reksrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko menerangkan, kejadian bermula saat TN menjenguk anaknya di salah satu pondok pesantren di Rasau Jaya pada Jumat 3 April 2021.
Baca Juga: Dukun Cabul yang Perdaya ABG Beraksi 10 Kali Saat Mandi Kembang
Kemudian, sekira pukul 10.00 Wib, TN membawa anaknya dan korban berinisial WM ke kawasan Pelabuhan Rasau Jaya, Desa Rasau Jaya Umum. Dengan alasan, TN mengajak anak dan WM untuk makan.
"Tersangka membawa korban makan dan kemudian beristirahat di salah penginapan yang berada di Pelabuhan Rasau Jaya karena capek (perjalanan jauh dari Terentang ke Rasau). Di sanalah perbuatan penyekapan dan pencabulan itu terjadi," jelas Jatmiko, Rabu (7/4/2021).
Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung membuat laporan ke Polsek Rasau Jaya. Setelah itu, anggota Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya melakukan penyelidikan di lapangan dan mencari keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya menemukan petunjuk yang mengarah ke tersangka. Selanjutnya pada Sabtu tanggal 4 April 2021 tim Unit Reskrim melakukan pengejaran. Sekira jam tujuh malam, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Terentang," jelas Jatmiko.
Saat itu, TN diinterogasi singkat oleh petugas. Dia mengakui telah melakukan pencabulan disertai penyekapan dan ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Baca Juga: Ngaku Bisa Bikin Hubungan Langgeng, Dukun Cabul Perdaya ABG
"Sebelum dicabuli, korban disekap dan diancam oleh pelaku," beber mantan Kanit Jatanras Polresta Pontianak ini.
Sebelum berbuat bejat, TN terlebih dahulu memberikan minuman berisi racikan berbagai jenis obat sehingga korban pusing dan lemas.
"Saat setelah makan, racikan obat itu diberi ke korban. Karena kepala korban terasa pusing, selanjutnya korban dibawa ke sebuah penginapan yang berada di Pelabuhan Rasau Jaya untuk beristirahat," jelas Jatmiko.
Selanjutnya, korban yang masih remaja tertidur. Tersangka pun menyekap korban dengan menggunakan lakban. Tangan korban pun diikat.
"Kemudian korban diancam menggunakan pisau agar tidak berontak. Setelah itu, tersangka mencabuli korban," tutur Jatmiko.
Akibat perbutannya, tersangka kekinian menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolsek Rasau Jaya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!