SuaraKalbar.id - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang pegawai KPK curi emas batangan nyaris Rp 2 kg.
Parahnya, emas tersebut merupakan barang bukti, hasil sitaan KPK dari tangan terpidana kasus suap dan gratifikasi Yaya Purnomo.
Adapun pelaku diketahui berinisial IGA yang tercatat sebagai Satgas yang bertugas di Direktorat Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan atau Labuksi KPK.
IGA terbukti menggasak emas batangan mencapai 1,9 kilogram, barang bukti koruptor. Hasil curiannya tersebut digunakan untuk membayar utang setelah gagal berbisnis trading Forex.
Baca Juga: Terbukti Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat
"Karena yang bersangkutan memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya cukup banyak tersangkut dalam bisnis yang tidak jelas Forex itu," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan di Gedung KPK Lama C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Buntut dari aksi pencurian yang dilakukannya, IGA pun dipecat secara tidak hormat dari lembaga antirasuah. Ia juga dilaporkan ke Polda Metro Jakarta Selatan dan kini menjalani pemeriksaan.
Tumpak menegaskan kalau kasus yang menjeret IGA menjadi kewenangan polisi. KPK tak akan ikut campur lagi karena sudah masuk ranah pidana.
"Karena ini sudah pidana maka disampaikan ke kepolisian dan karena ini merupakan pelanggaran etik. Maka, disidangkan tadi putusannya oleh dewas etik. Jadi kami tidak campur soal pidana," tutup Tumpak.
Kasus pencurian barang bukti yang dilakukan pegawai KPK ini sontak menjadi omongan di media sosial. Warganet miris, sebab sekelas pegawai KPK gelap mata dan nekat bertindak curang.
Baca Juga: Terlilit Hutang Main Forex, Pegawai KPK Curi Emas Batangan Milik Koruptor
Mosi tak percaya digaungkan sejumlah warganet yang merasa kecewa dengan tindakan pelaku. Mereka tak habis pikir barang bukti koruptor ikut digasak hingga memberikan komentar bernada sinis seperti ini.
"Udah dikasih gedung baru, berAC, kerjaannya santai nangkepin yang ringan-ringan, tunjangan seabrek, masih juga tangannya gatel," kata @gem***.
"Jadi siapa yang harus dipercayai di negeri ini? Karena ini bukan masalah gaji besar atau kecil. Banyak maling di republik ini mempunya gaji ratusan juta/bulan" tulis @lauren**.
"Mengerikan, nggak lucu.," kata @jankrik**.
Berita Terkait
-
Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati dan Kadis PUPR Situbondo
-
Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
-
Yusril Sebut Prabowo Setujui Capim KPK dan Calon Dewas yang Diajukan Jokowi, Ini Nama-namanya
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Dilaporkan Gegara Bertemu Eko, Alexander Marwata Gugat Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba
-
BRI Fellowship Journalism 2025 Diapresiasi Dewan Pers
-
Kalbar Terima Hibah Rp1 Triliun dari Green Climate Fund untuk Pelestarian Hutan