"Kadang-kadang kalau kita tidak jaga atau laksanakan tradisi ini, (hal negatif) bisa muncul. Makanya dijaga oleh masyarakat Desa Padang," tutur Saputra.
Tahun ini, adalah tahun terakhir Saputra menjadi dukun darat. Karena, posisi dia akan digantikan oleh keponakannya yang sudah mendapat panggilan jiwa. "Nanti penerusnya keponakan saya. Itu panggilan jiwa untuk bisa menggantikan atau jadi penerus dukun," tuturnya.
Pantangan dan Sejarah
Sehari sebelum ritual Semah Laut, siapa pun yang ada di Desa Padang harus mentaati pantangan. Seperti, tidak boleh melaut bagi nelayan setempat. Kemudian di daratan tidak boleh ada yang memanjat pohon atau mematahkan ranting. Karena, saat itu hantu dan roh jahat berkeliaran.
Bagi yang melanggar pantangan ini, tentu ada sanksi yang dijatuhkan. Jadi, jika ada yang melanggar pantangan sampai hari H, akan dijatuhkan sanksi membayar denda uang Rp 2,5 juta dan ketupat 200 butir. Ancaman ini agar tidak ada yang melanggar. Karena, jika pantangan dilanggar akan mendatangkan musibah bagi pelanggar atau warga setempat.
"Kalau tidak sengaja kita bisa pertimbangkan. Pantangannya ini berlaku sejak H-1. Selama satu hari itu tidak boleh melaut atau melanggar pantangan lain. Denda bagi pelanggar itu nanti untuk sesembahan juga," tegasnya.
Kalau di daerah sini, kata Saputra, hantunya cukup banyak. Biasanya mengganggu anak-anak. Tapi, ada juga roh halus yang kerap merasuki dukun di sana. Untuk memberi tanda.
"Kalau gangguan itu kadang-kadang ada perasaan yang tidak bagus. Bisa merasuki orang yang dipercayai bisa menjadi dukun kampung, tidak ke masyarakat biasa. Misalnya di kampung kita ada orang jahat mau masuk, maka dukun kerasukan," ujarnya.
Sejak itulah, setiap kali kerasukan disampaikan komunikasi meminta diadakan dukun untuk adat istiadat yang kini dinamai Semah Laut. "Kalau tidak dilaksanakan, maka kampung bakal diambil roh jahat. Jadi, kepala desa bikinlah dukun, sampailah dukun turun ke saya," ujarnya.
Baca Juga: Dinkes Sleman Imbau Warga Gelar Tradisi Padusan di Rumah Saja
Pembuatan Balai dan Jong
Balai yang dibuat oleh Saputra di Dusun Tanjung Ru selama tiga hari ini nantinya dibawa ke Dusun Padang. Boleh saja jika diangkut menggunakan kendaraan melalui jalan darat. Asal tidak ada isi di dalam balai tersebut. Setibanya di lapangan yang menjadi pusat ritual Semah Laut, balai akan diisi sesajenan.
"Kalau sudah ada isi di dalam balai, pada hari H nanti kita bawa lagi lewat jalan laut. Dari Dusun Padang ke Tanjung Ru lewat jalan laut. Paling tidak jalan di bibir pantai dan harus tersentuh air laut," ceritanya.
Setibanya di Tanjung Ru, balai ini disimpan di kawasan Tanah Merah. Sebuah kawasan yang angker di Desa Padang. "Setiap tahun di situ. Di sana daerahnya angker, benda ini tidak bisa dititip di mana-mana cuma di Tanah Merah," terangnya.
Sementara jong dibuat oleh Jabar. Lelaki paruh baya ini adalah warga Dusun Padang yang dipercayai bisa membuat jong. Karena hanya dia yang lihai.
"Adanya Pulau Karimata, tradisi ini sudah ada. Jadi saya tidak bisa menjelaskan dari asal mulanya. Saat bujangan, saya sudah ikut pengerjaan pembuatan jong ini. Sampailah sekarang, tidak ada yang lain bisa bikin selain saya," jelas Jabar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud