Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 15 April 2021 | 13:10 WIB
Ilustrasi perempuan menangis. (Shutterstock)

Ustaz Ali menyebut dalam kondisi seperti itu, air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun sangat jarang sekali terjadi.

Sebagai tambahan, dalam Kitab Matnu Abi Syuja hal 127 dijelaskan 10 hal yang membatalkan puasa sebagai berikut.

  • sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala,
  • mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur)
  • muntah secara sengaja
  • melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin
  • keluarnya mani sebab bersentuhan kulit.
  • haid
  •  nifas
  • gila
  • pingsan di seluruh hari
  • murtad

Load More