SuaraKalbar.id - Kasus corona di Kota Singkawang, Kalimantan Barat bertambah meski sudah berstatus zona kuning COVID-19.
Setidaknya, ada penambahan 48 kasus baru pada Rabu (14/4/2021), di mana dua orang di antaranya berasal dari luar daerah.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Singkawang Barita P. Ompusunggu .
Barita mengatakan dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Kabupaten Bengkayang dan Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Dinilai Tak Ikuti Aturan, Epidemiolog Minta Nama Vaksin Nusantara Diganti
Dengan adanya temuan kasus baru itu, jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang menjadi 330 orang.
"Saat ini pasien terkonfirmasi yang dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang ada sebanyak 13 orang, empat di antaranya berasal dari luar Kota Singkawang, sedangkan pasien suspek yang dirawat satu orang," ujar Barita seperti dikutip dari Antara, Kamis (15/4/2021).
Dia menjelaskan per 11 April 2021, kategori risiko kenaikan kasus COVID-19 di Kota Singkawang berada di zona kuning yang artinya zona dengan risiko rendah.
"Kami terus mengingatkan untuk tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci yangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan dan keramaian," ungkapnya.
Pemkot Singkawang bekerja sama dengan Yayasan Budha Tzu Chi dan Perkumpulan Hakka Singkawang menggelar vaksinasi massal dengan menyasar 1.200 lansia di Rumah Melayu dan Pavilion Singkawang pada 14-15 April 2021.
Baca Juga: India Resmi Setujui Penggunaan Vaksin Sputnik V Buatan Rusia
"Jenis vaksin yang digunakan kepada lansia ini merupakan jenis Sinovac yang sudah lolos uji klinis, sehingga dipastikan aman bagi para lansia," ujar Barita.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
Terkini
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028
-
BRI Buyback Saham di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global