SuaraKalbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menghentikan sementara proses belajar tatap muka untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Selimbau, karena ada yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Pembelajaran tatap muka di Selimbau dihentikan dan dialihkan dengan belajar di rumah, karena di kecamatan tersebut ada yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (18/4/2021).
Ia menjelaskan bahwa pemberhentian pembelajaran tatap muka untuk sekolah di Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat berlaku sejak 19-24 April 2021.
Menurut dia, sejumlah sekolah yang diberhentikan sementara pembelajaran tatap mukanya yaitu SDN 01 Selimbau, SDN 02, SDN 03, SDN 04, SDN 05, SDN 06 dan SMPN 01 dan SMPN 04 Selimbau.
" Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah seperti biasa dengan protokol kesehatan, dan memberikan pembelajaran kepada peserta didik dengan pembelajaran dari rumah," katanya.
Ia mengatakan pemberhentian pembelajaran tatap muka itu sebagai komitmen Disdikbud Kapuas Hulu dalam menjaga keselamatan peserta didik dari sebaran COVID-19.
" Dari awal sudah kami sampaikan apabila ada yang terkonfirmasi COVID-19, maka sekolah di daerah tersebut dihentikan pembelajaran tatap muka, salah satu yang mengalami persoalan yang sama yaitu Kecamatan Seberuang, pernah kami hentikan sementara proses pembelajaran tatap muka," katanya.
Terkait sekolah yang lainnya, ia menegaskan Disdikbud Kapuas Hulu terus melakukan koordinasi dengan Dinas kesehatan untuk perkembangan data sebaran COVID-19.
Pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, begitu juga terhadap orang tua wali dan seluruh lapisan masyarakat.
"Penyebaran COVID-19 tidak bisa dianggap sepele, apalagi menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak didik kita, saya kembali tegaskan satuan pendidikan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Disebutkan untuk vaksinasi terhadap guru akan dilakukan secara bertahap, meskipun demikian protokol kesehatan wajib tetap dilaksanakan, demikian Petrus Kusnadi. (Antara)
Berita Terkait
-
Sekolah Wajib Sediakan Opsi Belajar Tatap Muka Terbatas setelah PTK Vaksin
-
Sekolah di Jakarta Mulai Dibuka, Begini Suasana Belajar di Kepulauan Seribu
-
Uji Coba Belajar Tatap Muka, DPR Harap Seluruh Sekolah Buka di Juli 2021
-
2.800 SMA/SMK di Jabar Bakal Diizinkan Gelar Sekolah Tatap Muka
-
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Sekolah Tatap Muka Terbatas 2021
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan