SuaraKalbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menghentikan sementara proses belajar tatap muka untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Selimbau, karena ada yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Pembelajaran tatap muka di Selimbau dihentikan dan dialihkan dengan belajar di rumah, karena di kecamatan tersebut ada yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (18/4/2021).
Ia menjelaskan bahwa pemberhentian pembelajaran tatap muka untuk sekolah di Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat berlaku sejak 19-24 April 2021.
Menurut dia, sejumlah sekolah yang diberhentikan sementara pembelajaran tatap mukanya yaitu SDN 01 Selimbau, SDN 02, SDN 03, SDN 04, SDN 05, SDN 06 dan SMPN 01 dan SMPN 04 Selimbau.
" Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah seperti biasa dengan protokol kesehatan, dan memberikan pembelajaran kepada peserta didik dengan pembelajaran dari rumah," katanya.
Ia mengatakan pemberhentian pembelajaran tatap muka itu sebagai komitmen Disdikbud Kapuas Hulu dalam menjaga keselamatan peserta didik dari sebaran COVID-19.
" Dari awal sudah kami sampaikan apabila ada yang terkonfirmasi COVID-19, maka sekolah di daerah tersebut dihentikan pembelajaran tatap muka, salah satu yang mengalami persoalan yang sama yaitu Kecamatan Seberuang, pernah kami hentikan sementara proses pembelajaran tatap muka," katanya.
Terkait sekolah yang lainnya, ia menegaskan Disdikbud Kapuas Hulu terus melakukan koordinasi dengan Dinas kesehatan untuk perkembangan data sebaran COVID-19.
Pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, begitu juga terhadap orang tua wali dan seluruh lapisan masyarakat.
"Penyebaran COVID-19 tidak bisa dianggap sepele, apalagi menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak didik kita, saya kembali tegaskan satuan pendidikan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Disebutkan untuk vaksinasi terhadap guru akan dilakukan secara bertahap, meskipun demikian protokol kesehatan wajib tetap dilaksanakan, demikian Petrus Kusnadi. (Antara)
Berita Terkait
-
Resmi! Fransiskus Diaan Kantongi Nomor Urut 1 di Pilkada Kapuas Hulu 2024
-
Kerupuk Basah, Kuliner Unik Asal Kalimantan Barat
-
Mau Daftar Jadi Bacaleg Pemilu 2024, Ketua KPU Ini Pilih Mengundurkan Diri dari Jabatannya
-
Jalan Lubang Rawan Kecelakaan, Satlantas Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat Lakukan Aksi Sosial Penambalan
-
Enam Pekerja Migran Ilegal Indonesia Terciduk TNI AD Saat Hendak Berangkat ke Malaysia
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi