SuaraKalbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menghentikan sementara proses belajar tatap muka untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Selimbau, karena ada yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Pembelajaran tatap muka di Selimbau dihentikan dan dialihkan dengan belajar di rumah, karena di kecamatan tersebut ada yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (18/4/2021).
Ia menjelaskan bahwa pemberhentian pembelajaran tatap muka untuk sekolah di Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat berlaku sejak 19-24 April 2021.
Menurut dia, sejumlah sekolah yang diberhentikan sementara pembelajaran tatap mukanya yaitu SDN 01 Selimbau, SDN 02, SDN 03, SDN 04, SDN 05, SDN 06 dan SMPN 01 dan SMPN 04 Selimbau.
" Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah seperti biasa dengan protokol kesehatan, dan memberikan pembelajaran kepada peserta didik dengan pembelajaran dari rumah," katanya.
Ia mengatakan pemberhentian pembelajaran tatap muka itu sebagai komitmen Disdikbud Kapuas Hulu dalam menjaga keselamatan peserta didik dari sebaran COVID-19.
" Dari awal sudah kami sampaikan apabila ada yang terkonfirmasi COVID-19, maka sekolah di daerah tersebut dihentikan pembelajaran tatap muka, salah satu yang mengalami persoalan yang sama yaitu Kecamatan Seberuang, pernah kami hentikan sementara proses pembelajaran tatap muka," katanya.
Terkait sekolah yang lainnya, ia menegaskan Disdikbud Kapuas Hulu terus melakukan koordinasi dengan Dinas kesehatan untuk perkembangan data sebaran COVID-19.
Pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, begitu juga terhadap orang tua wali dan seluruh lapisan masyarakat.
"Penyebaran COVID-19 tidak bisa dianggap sepele, apalagi menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak didik kita, saya kembali tegaskan satuan pendidikan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Disebutkan untuk vaksinasi terhadap guru akan dilakukan secara bertahap, meskipun demikian protokol kesehatan wajib tetap dilaksanakan, demikian Petrus Kusnadi. (Antara)
Berita Terkait
-
Sekolah Wajib Sediakan Opsi Belajar Tatap Muka Terbatas setelah PTK Vaksin
-
Sekolah di Jakarta Mulai Dibuka, Begini Suasana Belajar di Kepulauan Seribu
-
Uji Coba Belajar Tatap Muka, DPR Harap Seluruh Sekolah Buka di Juli 2021
-
2.800 SMA/SMK di Jabar Bakal Diizinkan Gelar Sekolah Tatap Muka
-
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Sekolah Tatap Muka Terbatas 2021
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah