SuaraKalbar.id - Sungai Sejangkung di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tercemar minyak kelapa sawit mentah (CPO). Sebuah perusahaan pengolahan sawit didesak bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan ini.
Perusahaan sawit tersebut dinilai lalai lantaran ponton atau kapal mereka bocor sehingga menyebabkan 150 ton CPO tumpah sehingga mencemari Sungai Sejangkung.
Terkait kasus ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat turun tangan dan melakukan sidak lapangan di tempat ditemukan ponton bocor, Selasa (20/4/2021).
"Kemarin kami mendapat informasi dan laporan dari masyarakat terkait CPO yang mencemari Sungai Sambas. Untuk itu kita segera panggil perusahaan terkait," ujar Ketua Komisi II DPRD Sambas, Ahmas Hafsak Setiawan seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan lokasi tongkang yang bocor ditemukan di Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.
"Kapal tongkang memuat CPO berkapasitas 3.500 ton. Menurut pengakuan ABK kapal ponton, CPO yang tumpah ke sungai di sepanjang sungai di Kecamatan Sejangkung sekitar 150 ton CPO," sambungnya.
Oleh karenanya, Ahmas meminta perusahaan sawit bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan ini.
"Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pencemaran CPO yang terjadi di Sungai Sambas tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendesak ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menyikapi kasus pencemaran lingkungan akibat tumpahan CPO kelapa sawit di sungai di Kecamatan Sejangkung.
Baca Juga: Limbah Oli Cemari Lingkungan Warga Metro, Ini Kata Pihak Perusahaan
"Sudah seharusnya ini menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini, kami meminta adanya ketegasan dari Pemda untuk menindaklanjuti kasus pencemaran di Sungai Sejangkung akibat CPO, baik itu dari perwakilan legislatif maupun eksekutif," kata Ketua Umum KMKS Muhammad Rifa'ie.
Ia juga mengatakan, sebagai perwakilan organisasi mahasiswa Kabupaten Sambas, pihaknya sangat mengecam kasus pencemaran lingkungan tersebut.
"Kami yang tergabung di dalam kepengurusan KMKS sangat menyayangkan dan mengecam atas terjadinya pencemaran di Sungai Sejangkung tersebut," ujarnya.
Rifa'ie mengatakan bahwa adanya pencemaran lingkungan ini telah berulangkali bahkan sering terjadi di Kabupaten Sambas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya