SuaraKalbar.id - Sungai Sejangkung di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tercemar minyak kelapa sawit mentah (CPO). Sebuah perusahaan pengolahan sawit didesak bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan ini.
Perusahaan sawit tersebut dinilai lalai lantaran ponton atau kapal mereka bocor sehingga menyebabkan 150 ton CPO tumpah sehingga mencemari Sungai Sejangkung.
Terkait kasus ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat turun tangan dan melakukan sidak lapangan di tempat ditemukan ponton bocor, Selasa (20/4/2021).
"Kemarin kami mendapat informasi dan laporan dari masyarakat terkait CPO yang mencemari Sungai Sambas. Untuk itu kita segera panggil perusahaan terkait," ujar Ketua Komisi II DPRD Sambas, Ahmas Hafsak Setiawan seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Limbah Oli Cemari Lingkungan Warga Metro, Ini Kata Pihak Perusahaan
Ia menjelaskan lokasi tongkang yang bocor ditemukan di Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.
"Kapal tongkang memuat CPO berkapasitas 3.500 ton. Menurut pengakuan ABK kapal ponton, CPO yang tumpah ke sungai di sepanjang sungai di Kecamatan Sejangkung sekitar 150 ton CPO," sambungnya.
Oleh karenanya, Ahmas meminta perusahaan sawit bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan ini.
"Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pencemaran CPO yang terjadi di Sungai Sambas tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendesak ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menyikapi kasus pencemaran lingkungan akibat tumpahan CPO kelapa sawit di sungai di Kecamatan Sejangkung.
Baca Juga: Komisi IV DPR Minta Kadar Pencemaran Lingkungan Segera Diminimalisir
"Sudah seharusnya ini menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini, kami meminta adanya ketegasan dari Pemda untuk menindaklanjuti kasus pencemaran di Sungai Sejangkung akibat CPO, baik itu dari perwakilan legislatif maupun eksekutif," kata Ketua Umum KMKS Muhammad Rifa'ie.
Ia juga mengatakan, sebagai perwakilan organisasi mahasiswa Kabupaten Sambas, pihaknya sangat mengecam kasus pencemaran lingkungan tersebut.
"Kami yang tergabung di dalam kepengurusan KMKS sangat menyayangkan dan mengecam atas terjadinya pencemaran di Sungai Sejangkung tersebut," ujarnya.
Rifa'ie mengatakan bahwa adanya pencemaran lingkungan ini telah berulangkali bahkan sering terjadi di Kabupaten Sambas.
Berita Terkait
-
BPDPKS Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor Sawit
-
Harga CPO 2025 Diprediksi Melesat 15 Persen
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
-
Dukung Program Biodiesel, Pelaku Industri Kelapa Sawit dan Pemerintah Sepakat Dorong Produktivitas
-
Produksi dan Ekspor CPO di Agustus 2024 Naik 10,2 Persen, Stok Berkurang
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities