SuaraKalbar.id - Sungai Sejangkung di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tercemar minyak kelapa sawit mentah (CPO). Sebuah perusahaan pengolahan sawit didesak bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan ini.
Perusahaan sawit tersebut dinilai lalai lantaran ponton atau kapal mereka bocor sehingga menyebabkan 150 ton CPO tumpah sehingga mencemari Sungai Sejangkung.
Terkait kasus ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat turun tangan dan melakukan sidak lapangan di tempat ditemukan ponton bocor, Selasa (20/4/2021).
"Kemarin kami mendapat informasi dan laporan dari masyarakat terkait CPO yang mencemari Sungai Sambas. Untuk itu kita segera panggil perusahaan terkait," ujar Ketua Komisi II DPRD Sambas, Ahmas Hafsak Setiawan seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan lokasi tongkang yang bocor ditemukan di Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.
"Kapal tongkang memuat CPO berkapasitas 3.500 ton. Menurut pengakuan ABK kapal ponton, CPO yang tumpah ke sungai di sepanjang sungai di Kecamatan Sejangkung sekitar 150 ton CPO," sambungnya.
Oleh karenanya, Ahmas meminta perusahaan sawit bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan ini.
"Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pencemaran CPO yang terjadi di Sungai Sambas tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendesak ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menyikapi kasus pencemaran lingkungan akibat tumpahan CPO kelapa sawit di sungai di Kecamatan Sejangkung.
Baca Juga: Limbah Oli Cemari Lingkungan Warga Metro, Ini Kata Pihak Perusahaan
"Sudah seharusnya ini menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini, kami meminta adanya ketegasan dari Pemda untuk menindaklanjuti kasus pencemaran di Sungai Sejangkung akibat CPO, baik itu dari perwakilan legislatif maupun eksekutif," kata Ketua Umum KMKS Muhammad Rifa'ie.
Ia juga mengatakan, sebagai perwakilan organisasi mahasiswa Kabupaten Sambas, pihaknya sangat mengecam kasus pencemaran lingkungan tersebut.
"Kami yang tergabung di dalam kepengurusan KMKS sangat menyayangkan dan mengecam atas terjadinya pencemaran di Sungai Sejangkung tersebut," ujarnya.
Rifa'ie mengatakan bahwa adanya pencemaran lingkungan ini telah berulangkali bahkan sering terjadi di Kabupaten Sambas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian
-
Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara
-
Dukung Pembangunan Nasional, BRI Salurkan KUR Rp167,01 Triliun hingga September 2026
-
Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!