SuaraKalbar.id - Diduga buang limbah sembarangan di Sungai Kapuas, perusahaan kayu di Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat didesak bertanggung jawab.
Perusahaan tersebut adalah PT Kayu Multi Timber (KMT) yang berada di Desa Urang Lunsa.
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Putussibau Selatan bersama Kepala Desa Urang Unsa dan aparat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut, Selasa (6/4/2021).
Ini dilakukan menyusul laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT KMT.
Baca Juga: Ratusan Gereja di Kapuas Hulu Ibadah Paskah dengan Aman
Kepala Desa Urang Lunsa Thomas menerangkan masyarakat khawati Sungai Kapuas tercemar. Apalagi air limbah perusahaan kay dialirkan ke Sungai Kapuas.
Sementara rata-rata masyarakat hilir di sekitar pabrik tersebut masih mengkonsumsi air dari sungai Kapuas.
Menurut dia, pihak perusahaan mesti segera mencari solusi agar sampah atau pun limbah pabrik tersebut tidak terbuang dan mengalir ke sungai Kapuas.
Senada dengan hal itu, Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Putussibau Selatan IPDTU Cahya Purnawan mengatakan pihaknya mengecek langsung ke lokasi tumpukan sampah atau limbah pabrik yang jaraknya tidak jauh dari sungai Kapuas.
" Kami melihat memang sampah sisa olahan kayu di pabrik PT KMT sudah menumpuk dengan jarak lima sampai 10 meter dari bibir sungai Kapuas," kata Cahya.
Baca Juga: Hendak Kunjungi Korban Banjir, Bupati Kapuas Hulu Jatuh dari Motor
Ia mengatakan yang menjadi rawan ketika bencana banjir dikhawatirkan tumpukan limbah atau sampah itu hanyut ke sungai Kapuas.
Cahya juga menyebutkan pihak PT KMT menampung air sisa olahan kayu di dalam kolam namun dialirkan ke sungai Kapuas
" Jadi kami mengingatkan pihak perusahaan agar segera mengatasi tumpukan limbah itu agar tidak menimbulkan dampak di tengah masyarakat sekitarnya," terang Cahya.
Respons Perusahaan
Pihak PT KMT buka suara terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Manager PT KMT Handi Saputra mengatakan limbah dari pabrik tidak ada bahan kimia karena murni olahan timber, bukan olahan triplek.
" Pabrik kami hanya mengolah kayu menjadi timber bukan triplek, jadi tidak ada menggunakan bahan kimia," kata Handi.
Tumpukan sisa olahan tersebut, kata Handi, tidak buang ke sungai Kapuas melainkan dibakar untuk operasional mesin.
"Kami senang sekali sudah di ingatkan, tentu menjadi evaluasi dan untuk kebaikan kedepannya, kami berharap dukungan semua pihak karena kehadiran pabrik ini cukup membantu perekonomian serta lapangan pekerjaan," kata Handi.
Berita Terkait
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Cara SIG Turunkan Emisi Karbon, Manfaatkan Limbah Jadi Energi Bersih
-
Kolaborasi Riset Indonesia-Australia, Wujudkan Swakelola Limbah dan Ekonomi Sirkular di Citarum
-
Aksi Tumpuk Sampah di Praha Bikin Heboh, Ajak Warga Peduli Limbah Tekstil
-
Kurangi Limbah Plastik, BOLD Terapkan Program Trade-In
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi