SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro atau PPKM mikro berlaku di seluruh wilayah Kalbar.
Menurutnya, PPKM Mikro diberlakukan menyusul adanya peningkatan kasus corona di Kalbar yang mana kebanyakan berasal dari warung kopi (warkop) dan tempat keramaian.
Oleh sebab itu, dia memberikan peringatan keras kepada pemilik warkop dan para pengunjung yang bandel melanggar protokol kesehatan (prokes).
Mengutip suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), dia meminta agar warkop di Kalbar semuanya tutup pukul 21.00 guna mencegah penularan Covid-19
"Saya minta di Warung Kopi yang ada di Kalbar jam sembilan malam tutup semua," ujarnya usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pembahasan Pelaksanaan PPKM Mikro di Kalbar dan Pengamanan Idul Fitri 1442 H, di Mapolda Kalbar, Rabu (21/4/2021).
Selanjutnya, Satgas diminta sering melakukan testing di tempat keramaian terutama kepada pelayan warkop. Contohnya di Kota Pontianak, yang banyak penyebaran itu pelayan Warung Kopi dan rata-rata positif Covid-19.
"Warga yang sering berkunjung di situ pasti terkena karena berinteraksi dengan banyak orang itu menjadi penyebab," sambungnya.
Sutarmidji menegaskan pihaknya akan mendenda semua pengunjung yang tidak bermasker termasuk pemilik Warkop bila melanggar protokol kesehatan.
"Yang tidak bermasker dan pemilik warkop jika ditemukan ada yang tidak gunakan masker akan didenda," tegasnya.
Baca Juga: Perpanjang PPKM Mikro, Anies: Kemenangan Lawan Pandemi Sudah di Depan Mata
Dirinya mengutarakan, untuk Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 sampai ke desa dan tingkat RT dan RW sudah dibentuk sebelum Pemerintah Pusat menetapkan Provinsi Kalbar sebagai salah satu provinsi yang akan diberlakukan PPKM Mikro setelah Provinsi Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat dan Lampung.
"Alhamdulilah Satgas sampai kedesa dan tingkat RT lebih dari separuh sudah terbentuk sebelum penetepan PPKM Mikro dari Pemerintah Pusat. Supaya penangananya terpadu dan komperhensif, maka seluruh daerah kabupaten dan kota di kalbar ini harus statusnya PPKM Mikro," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif