SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro atau PPKM mikro berlaku di seluruh wilayah Kalbar.
Menurutnya, PPKM Mikro diberlakukan menyusul adanya peningkatan kasus corona di Kalbar yang mana kebanyakan berasal dari warung kopi (warkop) dan tempat keramaian.
Oleh sebab itu, dia memberikan peringatan keras kepada pemilik warkop dan para pengunjung yang bandel melanggar protokol kesehatan (prokes).
Mengutip suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), dia meminta agar warkop di Kalbar semuanya tutup pukul 21.00 guna mencegah penularan Covid-19
"Saya minta di Warung Kopi yang ada di Kalbar jam sembilan malam tutup semua," ujarnya usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pembahasan Pelaksanaan PPKM Mikro di Kalbar dan Pengamanan Idul Fitri 1442 H, di Mapolda Kalbar, Rabu (21/4/2021).
Selanjutnya, Satgas diminta sering melakukan testing di tempat keramaian terutama kepada pelayan warkop. Contohnya di Kota Pontianak, yang banyak penyebaran itu pelayan Warung Kopi dan rata-rata positif Covid-19.
"Warga yang sering berkunjung di situ pasti terkena karena berinteraksi dengan banyak orang itu menjadi penyebab," sambungnya.
Sutarmidji menegaskan pihaknya akan mendenda semua pengunjung yang tidak bermasker termasuk pemilik Warkop bila melanggar protokol kesehatan.
"Yang tidak bermasker dan pemilik warkop jika ditemukan ada yang tidak gunakan masker akan didenda," tegasnya.
Baca Juga: Perpanjang PPKM Mikro, Anies: Kemenangan Lawan Pandemi Sudah di Depan Mata
Dirinya mengutarakan, untuk Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 sampai ke desa dan tingkat RT dan RW sudah dibentuk sebelum Pemerintah Pusat menetapkan Provinsi Kalbar sebagai salah satu provinsi yang akan diberlakukan PPKM Mikro setelah Provinsi Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat dan Lampung.
"Alhamdulilah Satgas sampai kedesa dan tingkat RT lebih dari separuh sudah terbentuk sebelum penetepan PPKM Mikro dari Pemerintah Pusat. Supaya penangananya terpadu dan komperhensif, maka seluruh daerah kabupaten dan kota di kalbar ini harus statusnya PPKM Mikro," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis