SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro atau PPKM mikro berlaku di seluruh wilayah Kalbar.
Menurutnya, PPKM Mikro diberlakukan menyusul adanya peningkatan kasus corona di Kalbar yang mana kebanyakan berasal dari warung kopi (warkop) dan tempat keramaian.
Oleh sebab itu, dia memberikan peringatan keras kepada pemilik warkop dan para pengunjung yang bandel melanggar protokol kesehatan (prokes).
Mengutip suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), dia meminta agar warkop di Kalbar semuanya tutup pukul 21.00 guna mencegah penularan Covid-19
"Saya minta di Warung Kopi yang ada di Kalbar jam sembilan malam tutup semua," ujarnya usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pembahasan Pelaksanaan PPKM Mikro di Kalbar dan Pengamanan Idul Fitri 1442 H, di Mapolda Kalbar, Rabu (21/4/2021).
Selanjutnya, Satgas diminta sering melakukan testing di tempat keramaian terutama kepada pelayan warkop. Contohnya di Kota Pontianak, yang banyak penyebaran itu pelayan Warung Kopi dan rata-rata positif Covid-19.
"Warga yang sering berkunjung di situ pasti terkena karena berinteraksi dengan banyak orang itu menjadi penyebab," sambungnya.
Sutarmidji menegaskan pihaknya akan mendenda semua pengunjung yang tidak bermasker termasuk pemilik Warkop bila melanggar protokol kesehatan.
"Yang tidak bermasker dan pemilik warkop jika ditemukan ada yang tidak gunakan masker akan didenda," tegasnya.
Baca Juga: Perpanjang PPKM Mikro, Anies: Kemenangan Lawan Pandemi Sudah di Depan Mata
Dirinya mengutarakan, untuk Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 sampai ke desa dan tingkat RT dan RW sudah dibentuk sebelum Pemerintah Pusat menetapkan Provinsi Kalbar sebagai salah satu provinsi yang akan diberlakukan PPKM Mikro setelah Provinsi Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat dan Lampung.
"Alhamdulilah Satgas sampai kedesa dan tingkat RT lebih dari separuh sudah terbentuk sebelum penetepan PPKM Mikro dari Pemerintah Pusat. Supaya penangananya terpadu dan komperhensif, maka seluruh daerah kabupaten dan kota di kalbar ini harus statusnya PPKM Mikro," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat