Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 23 April 2021 | 16:39 WIB
Bandara Pontianak (Antara)

SuaraKalbar.id - Menyusul adanya aturan larangan mudik 2021, pemerintah kota Pontianak akan memperketat pegawasan khususnya di pintu-pintu masuk.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan warga yang hendak masuk Pontianak akan dites rapid antigen secara acak.

Pihaknya bersama unsur TNI/Polri akan mengintensifkan tes antigen dan pengawasan ketat di pintu keluar dan masuk batas kota.

Kebijakan ini diterapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro atau PPKM mikro Kalbar dan jelang Lebaran 2021.

Baca Juga: Bagaimana Kondisi Terminal Kp Rambutan usai Aturan Larangan Mudik Direvisi?

"Hal itu kami lakukan untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak tinggi menjelang Lebaran Idul Fitri mendatang," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/4/2021).

Edi berharap, PPKM mikro yang diterapkan bisa menekan angka penularan COVID-19, khususnya di Kota Pontianak. Terlebih menjelang Lebaran.

"Kita semua berharap Lebaran Idul Fitri nanti berjalan aman, tidak terjadi kluster baru," ujarnya.

Oleh karenanya, Edi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19.

Baca Juga: Sopir Bus Meranyah Jelang Mudik Lebaran, Derita Sudah Setinggi Leher

Selama PPKM Kalbar, Pemkot Pontianak juga mulai memberlakukan pembatasan aktivitas dengan menutup taman-taman serta membatasi waktu operasional tempat usaha seperti kafe dan warung kopi, yakni pukul 21.00 WIB warkop dan kafe sudah harus tutup semua, katanya.

Load More