SuaraKalbar.id - Tilang elektronik melalui CCTV atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bakal diberlakukan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada akhir April 2021.
Terkini, terungkap anggaran untuk pemasangan ETLE di satu ruas jalan yang ternyata nilainya fantastis.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo.
Leo menuturkan untuk pemasangan ETLE di satu ruas jalan Pontianak anggarannya mencapai Rp 1,3 miliar.
Menurut dia, karena anggarannya untuk satu titik saja cukup besar, maka harus benar-benar diperhitungkan.
Dia menambahkan, pemasangan e-Tilang tersebut di titik jalan simpang empat depan Kantor Pajak Pratama (KPP) Ahmad Yani Pontianak.
Leo mengatakan, hingga saat ini pelaksanaan tilang elektronik yang ada di Kalbar masih berupa pemantauan atau tahap monitoring. Artinya belum dilaksanakan penindakan.
"Sehingga untuk saat ini penilangan masih dilakukan manual dan dalam tahap monitoring, karena kami juga perlu peralatan yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/2/2021).
Hal itu, kata dia bertujuan untuk menghindari pelanggar yang ingin komplain atau mengeluh sehingga tidak bisa diberikan dasar penindakan lanjut.
Baca Juga: Geger Klaster Poltekkes Pontianak, Puluhan Orang Positif Corona
"Kami perlu mempersiapkan semuanya, karena jangan sampai nanti pelanggar mengajukan komplain, dan kami tidak bisa memberikan dasar penindakan kepada pelanggar tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Pontianak, AKP Rio Sigal Hasibuan mengatakan penerapan tilang elektronik ini sama pada pelanggaran peraturan pada umumnya, hanya mekanisme penilangannya saja yang berbeda.
“Jadi untuk pelanggarannya tetap seperti pelanggaran lalu lintas pada umumnya, namun pada mekanisme berbeda, jadi apabila pengendara melakukan pelanggaran dan tertangkap oleh kamera CCTV ETLE secara otomatis akan dikoneksikan pada ERI (Electronic Registration and Identification), sehingga diketahui data kendaraan dan pengendara itu,” ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan data Polda Kalbar, di Kota Pontianak akan dipasang tiga kamera CCTV e-TLE pada dua titik simpang di Kota Pontianak.
Titik pertama tilang elektronik di simpang Bundaran Digulis Untan Pontianak dengan dua kamera , sedangkan titik kedua di simpang Jalan Ahmad Yani dengan satu kamera.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kenapa Parkir di Trotoar Masih Marak? Dishub Pontianak Gelar Razia Gabungan
-
Ingin Makeup Natural Sehari-hari? Ini 5 Foundation Terbaik yang Wajib Dicoba
-
5 Bedak Tabur Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan dan Tidak Menyumbat Pori
-
Bulog Kalbar Tingkatkan Penyerapan Gabah di 2026, Stok Beras Dipastikan Aman
-
75 Persen Masjid di Indonesia Bermasalah dengan Pengeras Suara