SuaraKalbar.id - Tilang elektronik melalui CCTV atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bakal diberlakukan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada akhir April 2021.
Terkini, terungkap anggaran untuk pemasangan ETLE di satu ruas jalan yang ternyata nilainya fantastis.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo.
Leo menuturkan untuk pemasangan ETLE di satu ruas jalan Pontianak anggarannya mencapai Rp 1,3 miliar.
Menurut dia, karena anggarannya untuk satu titik saja cukup besar, maka harus benar-benar diperhitungkan.
Dia menambahkan, pemasangan e-Tilang tersebut di titik jalan simpang empat depan Kantor Pajak Pratama (KPP) Ahmad Yani Pontianak.
Leo mengatakan, hingga saat ini pelaksanaan tilang elektronik yang ada di Kalbar masih berupa pemantauan atau tahap monitoring. Artinya belum dilaksanakan penindakan.
"Sehingga untuk saat ini penilangan masih dilakukan manual dan dalam tahap monitoring, karena kami juga perlu peralatan yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/2/2021).
Hal itu, kata dia bertujuan untuk menghindari pelanggar yang ingin komplain atau mengeluh sehingga tidak bisa diberikan dasar penindakan lanjut.
Baca Juga: Geger Klaster Poltekkes Pontianak, Puluhan Orang Positif Corona
"Kami perlu mempersiapkan semuanya, karena jangan sampai nanti pelanggar mengajukan komplain, dan kami tidak bisa memberikan dasar penindakan kepada pelanggar tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Pontianak, AKP Rio Sigal Hasibuan mengatakan penerapan tilang elektronik ini sama pada pelanggaran peraturan pada umumnya, hanya mekanisme penilangannya saja yang berbeda.
“Jadi untuk pelanggarannya tetap seperti pelanggaran lalu lintas pada umumnya, namun pada mekanisme berbeda, jadi apabila pengendara melakukan pelanggaran dan tertangkap oleh kamera CCTV ETLE secara otomatis akan dikoneksikan pada ERI (Electronic Registration and Identification), sehingga diketahui data kendaraan dan pengendara itu,” ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan data Polda Kalbar, di Kota Pontianak akan dipasang tiga kamera CCTV e-TLE pada dua titik simpang di Kota Pontianak.
Titik pertama tilang elektronik di simpang Bundaran Digulis Untan Pontianak dengan dua kamera , sedangkan titik kedua di simpang Jalan Ahmad Yani dengan satu kamera.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan