SuaraKalbar.id - Tilang elektronik melalui CCTV atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bakal diberlakukan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada akhir April 2021.
Terkini, terungkap anggaran untuk pemasangan ETLE di satu ruas jalan yang ternyata nilainya fantastis.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo.
Leo menuturkan untuk pemasangan ETLE di satu ruas jalan Pontianak anggarannya mencapai Rp 1,3 miliar.
Menurut dia, karena anggarannya untuk satu titik saja cukup besar, maka harus benar-benar diperhitungkan.
Dia menambahkan, pemasangan e-Tilang tersebut di titik jalan simpang empat depan Kantor Pajak Pratama (KPP) Ahmad Yani Pontianak.
Leo mengatakan, hingga saat ini pelaksanaan tilang elektronik yang ada di Kalbar masih berupa pemantauan atau tahap monitoring. Artinya belum dilaksanakan penindakan.
"Sehingga untuk saat ini penilangan masih dilakukan manual dan dalam tahap monitoring, karena kami juga perlu peralatan yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/2/2021).
Hal itu, kata dia bertujuan untuk menghindari pelanggar yang ingin komplain atau mengeluh sehingga tidak bisa diberikan dasar penindakan lanjut.
Baca Juga: Geger Klaster Poltekkes Pontianak, Puluhan Orang Positif Corona
"Kami perlu mempersiapkan semuanya, karena jangan sampai nanti pelanggar mengajukan komplain, dan kami tidak bisa memberikan dasar penindakan kepada pelanggar tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Pontianak, AKP Rio Sigal Hasibuan mengatakan penerapan tilang elektronik ini sama pada pelanggaran peraturan pada umumnya, hanya mekanisme penilangannya saja yang berbeda.
“Jadi untuk pelanggarannya tetap seperti pelanggaran lalu lintas pada umumnya, namun pada mekanisme berbeda, jadi apabila pengendara melakukan pelanggaran dan tertangkap oleh kamera CCTV ETLE secara otomatis akan dikoneksikan pada ERI (Electronic Registration and Identification), sehingga diketahui data kendaraan dan pengendara itu,” ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan data Polda Kalbar, di Kota Pontianak akan dipasang tiga kamera CCTV e-TLE pada dua titik simpang di Kota Pontianak.
Titik pertama tilang elektronik di simpang Bundaran Digulis Untan Pontianak dengan dua kamera , sedangkan titik kedua di simpang Jalan Ahmad Yani dengan satu kamera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak