SuaraKalbar.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan ultimatum kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) menyusul penerapan PPKM Mikro di wilayahnya.
Ia mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada warga yang abai prokes tanpa terkecuali.
"Jika dalam pelaksanaan PKKM masih saja ada masyarakat yang melanggar aturan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, maka harus dilakukan penindakan salah satunya dengan melakukan tes 'swab' (usap)," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/4/2021).
Karolin menegaskan penerapan PPKM Mikro Kalbar termasuk landak berlaku hingga 3 Mei 2021 mendatang. Warga diharapkan disiplin menerapkan prokes.
Warga yang masih berada di luar dan melewati jam operasional, kata Karolin, harus dites usap oleh petugas kesehatan.
Menurutnya dengan begitu bisa memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih melanggar prokes.
"Tadi malam, kita sudah melakukan upacara kesiapsiagaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 280/KESRA/2021, dan Instruksi Bupati Landak Nomor 9 Tahun 2021 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Landak," tuturnya.
Dia menjelaskan PPKM mikro bentuk upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan pandemi COVID-19.
Selama PPKM Mikro, masyarakat harus terus mengikuti protokol kesehatan 5M dan kegiatan operasional masyarakat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Masyarakat Abaikan Prokes, Kasus Covid-19 di Kota Solo Terus Meningkat
"Sekarang situasinya mulai meningkat lagi dan kembali melakukan PPKM. Kita menunggu lebih lanjut apakah nanti PPKM ini cukup sampai tanggal 3 Mei 2021 atau diperpanjang sampai keadaan COVID-19 benar-benar menurun," tuturnya.
Untuk itu, Karolin meminta tim satgas membentuk jadwal PPKM kepada mereka yang akan bertugas secara bergantian, baik dari Satpol PP dan BPBD dan bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menerapkan di lapangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja