SuaraKalbar.id - Beredar informasi di sejumlah media sosial yang menyebutkan ada posko pemeriksaan larangan mudik di sejumlah pintu perbatasan Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie buka buka suara akan kabar yang tengah ramai tersebut.
Postingan soal posko larangan mudik di Singkawang tersebut menjadi perbincangan netizen setelah menyebar luas dan cepat di sejumlah whatsapp group (WAG).
Berikut isi informasi yang beredar:
"Sekedar information… Mulai tgl 6 mei – 17 mei Ada pemeriksaan covid 19 d isetiap titik keluar masuk kota. Kalau pasir panjang sudah dibangun poskonya di kura kura beach Dan di Pontianak di daerah batu layang."
"Kalau di Semelagi nanti jg Ada pemeriksaan covid 19. Dipintu gerbang selamat datang, batas wilayah sambas – singkawang. Taksi, bis dari tgl 6 -17 blm boleh operasi… Kecuali darurat seperti ambulance . Demikian information yangg dapat saya sampaikan".
SuaraKalbar.id mencoba mengkonfirmasi Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. Ia menegaskan bahwa infomasi adanya posko pemeriksaan terkait Covid-19 itu tidak benar.
"Hoax," tegas Tjhai Chui Mie, Selasa (27/4/2021).
Sementara itu, dari laman resmi media center Kota Singkawang, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro juga menegaskan, informasi tersebut tidak jelas kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Tiket Bus AKAP di Terminal Kp Rambutan Tutup 6 Mei
"Wali Kota Singkawang selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang belum memutuskan kebijakan tentang waktu pelaksanaan check point di 3 pintu masuk ke wilayah Kota Singkawang tersebut," tegasnya.
Menurut dia, kalau pun akan diterapkan pelaksanaan check point di 3 pintu masuk itu tentu setelah dikaji secara komprehensif dan akurat dalam rapat Satgas tingkat kota dan berkoordinasi dengan Satgas tingkat provinsi.
"Dan pasti akan disampaikan kepada masyarakat melalui pengumuman resmi,” katanya.
Sumastro berharap masyarakat lebih cermat dan cerdas dalam menyaring berita-berita yang beredar. Apalagi yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepada warga masyarakat, diminta untuk lebih cerdas dan cermat ketika menerima informasi atau berita yang belum jelas kebenarannya. Apalagi yang tidak jelas sumbernya,” imbaunya.
Sementara itu, Presidium Hoax Crisis Centre (HCC) Borneo, Reinardo Sinaga menegaskan, informasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara