SuaraKalbar.id - Beredar informasi di sejumlah media sosial yang menyebutkan ada posko pemeriksaan larangan mudik di sejumlah pintu perbatasan Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie buka buka suara akan kabar yang tengah ramai tersebut.
Postingan soal posko larangan mudik di Singkawang tersebut menjadi perbincangan netizen setelah menyebar luas dan cepat di sejumlah whatsapp group (WAG).
Berikut isi informasi yang beredar:
"Sekedar information… Mulai tgl 6 mei – 17 mei Ada pemeriksaan covid 19 d isetiap titik keluar masuk kota. Kalau pasir panjang sudah dibangun poskonya di kura kura beach Dan di Pontianak di daerah batu layang."
"Kalau di Semelagi nanti jg Ada pemeriksaan covid 19. Dipintu gerbang selamat datang, batas wilayah sambas – singkawang. Taksi, bis dari tgl 6 -17 blm boleh operasi… Kecuali darurat seperti ambulance . Demikian information yangg dapat saya sampaikan".
SuaraKalbar.id mencoba mengkonfirmasi Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. Ia menegaskan bahwa infomasi adanya posko pemeriksaan terkait Covid-19 itu tidak benar.
"Hoax," tegas Tjhai Chui Mie, Selasa (27/4/2021).
Sementara itu, dari laman resmi media center Kota Singkawang, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro juga menegaskan, informasi tersebut tidak jelas kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Tiket Bus AKAP di Terminal Kp Rambutan Tutup 6 Mei
"Wali Kota Singkawang selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang belum memutuskan kebijakan tentang waktu pelaksanaan check point di 3 pintu masuk ke wilayah Kota Singkawang tersebut," tegasnya.
Menurut dia, kalau pun akan diterapkan pelaksanaan check point di 3 pintu masuk itu tentu setelah dikaji secara komprehensif dan akurat dalam rapat Satgas tingkat kota dan berkoordinasi dengan Satgas tingkat provinsi.
"Dan pasti akan disampaikan kepada masyarakat melalui pengumuman resmi,” katanya.
Sumastro berharap masyarakat lebih cermat dan cerdas dalam menyaring berita-berita yang beredar. Apalagi yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepada warga masyarakat, diminta untuk lebih cerdas dan cermat ketika menerima informasi atau berita yang belum jelas kebenarannya. Apalagi yang tidak jelas sumbernya,” imbaunya.
Sementara itu, Presidium Hoax Crisis Centre (HCC) Borneo, Reinardo Sinaga menegaskan, informasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026