SuaraKalbar.id - Beredar informasi di sejumlah media sosial yang menyebutkan ada posko pemeriksaan larangan mudik di sejumlah pintu perbatasan Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie buka buka suara akan kabar yang tengah ramai tersebut.
Postingan soal posko larangan mudik di Singkawang tersebut menjadi perbincangan netizen setelah menyebar luas dan cepat di sejumlah whatsapp group (WAG).
Berikut isi informasi yang beredar:
"Sekedar information… Mulai tgl 6 mei – 17 mei Ada pemeriksaan covid 19 d isetiap titik keluar masuk kota. Kalau pasir panjang sudah dibangun poskonya di kura kura beach Dan di Pontianak di daerah batu layang."
"Kalau di Semelagi nanti jg Ada pemeriksaan covid 19. Dipintu gerbang selamat datang, batas wilayah sambas – singkawang. Taksi, bis dari tgl 6 -17 blm boleh operasi… Kecuali darurat seperti ambulance . Demikian information yangg dapat saya sampaikan".
SuaraKalbar.id mencoba mengkonfirmasi Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. Ia menegaskan bahwa infomasi adanya posko pemeriksaan terkait Covid-19 itu tidak benar.
"Hoax," tegas Tjhai Chui Mie, Selasa (27/4/2021).
Sementara itu, dari laman resmi media center Kota Singkawang, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro juga menegaskan, informasi tersebut tidak jelas kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Tiket Bus AKAP di Terminal Kp Rambutan Tutup 6 Mei
"Wali Kota Singkawang selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang belum memutuskan kebijakan tentang waktu pelaksanaan check point di 3 pintu masuk ke wilayah Kota Singkawang tersebut," tegasnya.
Menurut dia, kalau pun akan diterapkan pelaksanaan check point di 3 pintu masuk itu tentu setelah dikaji secara komprehensif dan akurat dalam rapat Satgas tingkat kota dan berkoordinasi dengan Satgas tingkat provinsi.
"Dan pasti akan disampaikan kepada masyarakat melalui pengumuman resmi,” katanya.
Sumastro berharap masyarakat lebih cermat dan cerdas dalam menyaring berita-berita yang beredar. Apalagi yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepada warga masyarakat, diminta untuk lebih cerdas dan cermat ketika menerima informasi atau berita yang belum jelas kebenarannya. Apalagi yang tidak jelas sumbernya,” imbaunya.
Sementara itu, Presidium Hoax Crisis Centre (HCC) Borneo, Reinardo Sinaga menegaskan, informasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah