SuaraKalbar.id - Beredar informasi di sejumlah media sosial yang menyebutkan ada posko pemeriksaan larangan mudik di sejumlah pintu perbatasan Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie buka buka suara akan kabar yang tengah ramai tersebut.
Postingan soal posko larangan mudik di Singkawang tersebut menjadi perbincangan netizen setelah menyebar luas dan cepat di sejumlah whatsapp group (WAG).
Berikut isi informasi yang beredar:
"Sekedar information… Mulai tgl 6 mei – 17 mei Ada pemeriksaan covid 19 d isetiap titik keluar masuk kota. Kalau pasir panjang sudah dibangun poskonya di kura kura beach Dan di Pontianak di daerah batu layang."
"Kalau di Semelagi nanti jg Ada pemeriksaan covid 19. Dipintu gerbang selamat datang, batas wilayah sambas – singkawang. Taksi, bis dari tgl 6 -17 blm boleh operasi… Kecuali darurat seperti ambulance . Demikian information yangg dapat saya sampaikan".
SuaraKalbar.id mencoba mengkonfirmasi Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. Ia menegaskan bahwa infomasi adanya posko pemeriksaan terkait Covid-19 itu tidak benar.
"Hoax," tegas Tjhai Chui Mie, Selasa (27/4/2021).
Sementara itu, dari laman resmi media center Kota Singkawang, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro juga menegaskan, informasi tersebut tidak jelas kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Tiket Bus AKAP di Terminal Kp Rambutan Tutup 6 Mei
"Wali Kota Singkawang selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang belum memutuskan kebijakan tentang waktu pelaksanaan check point di 3 pintu masuk ke wilayah Kota Singkawang tersebut," tegasnya.
Menurut dia, kalau pun akan diterapkan pelaksanaan check point di 3 pintu masuk itu tentu setelah dikaji secara komprehensif dan akurat dalam rapat Satgas tingkat kota dan berkoordinasi dengan Satgas tingkat provinsi.
"Dan pasti akan disampaikan kepada masyarakat melalui pengumuman resmi,” katanya.
Sumastro berharap masyarakat lebih cermat dan cerdas dalam menyaring berita-berita yang beredar. Apalagi yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepada warga masyarakat, diminta untuk lebih cerdas dan cermat ketika menerima informasi atau berita yang belum jelas kebenarannya. Apalagi yang tidak jelas sumbernya,” imbaunya.
Sementara itu, Presidium Hoax Crisis Centre (HCC) Borneo, Reinardo Sinaga menegaskan, informasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat