SuaraKalbar.id - Beredar informasi di sejumlah media sosial yang menyebutkan ada posko pemeriksaan larangan mudik di sejumlah pintu perbatasan Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie buka buka suara akan kabar yang tengah ramai tersebut.
Postingan soal posko larangan mudik di Singkawang tersebut menjadi perbincangan netizen setelah menyebar luas dan cepat di sejumlah whatsapp group (WAG).
Berikut isi informasi yang beredar:
"Sekedar information… Mulai tgl 6 mei – 17 mei Ada pemeriksaan covid 19 d isetiap titik keluar masuk kota. Kalau pasir panjang sudah dibangun poskonya di kura kura beach Dan di Pontianak di daerah batu layang."
"Kalau di Semelagi nanti jg Ada pemeriksaan covid 19. Dipintu gerbang selamat datang, batas wilayah sambas – singkawang. Taksi, bis dari tgl 6 -17 blm boleh operasi… Kecuali darurat seperti ambulance . Demikian information yangg dapat saya sampaikan".
SuaraKalbar.id mencoba mengkonfirmasi Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. Ia menegaskan bahwa infomasi adanya posko pemeriksaan terkait Covid-19 itu tidak benar.
"Hoax," tegas Tjhai Chui Mie, Selasa (27/4/2021).
Sementara itu, dari laman resmi media center Kota Singkawang, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro juga menegaskan, informasi tersebut tidak jelas kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Tiket Bus AKAP di Terminal Kp Rambutan Tutup 6 Mei
"Wali Kota Singkawang selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang belum memutuskan kebijakan tentang waktu pelaksanaan check point di 3 pintu masuk ke wilayah Kota Singkawang tersebut," tegasnya.
Menurut dia, kalau pun akan diterapkan pelaksanaan check point di 3 pintu masuk itu tentu setelah dikaji secara komprehensif dan akurat dalam rapat Satgas tingkat kota dan berkoordinasi dengan Satgas tingkat provinsi.
"Dan pasti akan disampaikan kepada masyarakat melalui pengumuman resmi,” katanya.
Sumastro berharap masyarakat lebih cermat dan cerdas dalam menyaring berita-berita yang beredar. Apalagi yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepada warga masyarakat, diminta untuk lebih cerdas dan cermat ketika menerima informasi atau berita yang belum jelas kebenarannya. Apalagi yang tidak jelas sumbernya,” imbaunya.
Sementara itu, Presidium Hoax Crisis Centre (HCC) Borneo, Reinardo Sinaga menegaskan, informasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan