SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan aturan larangan mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi.
Ia memperingatkan warga yang nekat mudik dan tak patuh protokol kesehatan (prokes).
Mereka yang melanggar aturan dan saat dites swab di pos pemeriksaan hasilnya positif corona, maka mesti isolasi selama 14 hari di tempat yang sudah disediakan.
"Kalau masih ngotot dan tertangkap melanggar aturan mudik maupun aturan tentang protokol kesehatan, siapa aja langsung karantina 14 hari di kamar yang sudah kita siapkan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (3/5/2021).
Sutarmidji mengatakan pihaknya telah menyediakan ratusan kamar isolasi yang diperuntukan bagi warga yang nekat mudik saat lebaran.
"Yang jelas mudik tetap dilarang pada lebaran tahun ini, dan kita sudah siapkan 700 kamar untuk isolasi," sambungnya.
Pria yang karib disapa Bang Midji tersebut mengatakan kebijakan tersebut bukan untuk menakut-nakuti melainkan sebuah peringatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Perlu masyarakat ketahui bahwa kondisi Kalbar saat ini dibandingkan dengan sebulan yang lalu sudah ada peningkatan dua kali lipat untuk kasus masyarakat yang meninggal akibat COVID. Sementara kasus konfirmasi sendiri terus mengalami peningkatan sekitar 50 persen," tuturnya.
Selain itu, kata Sutarmidji, untuk kondisi pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, yang awalnya sudah turun di bawah 20 persen, sekarang naik menjadi 47 persen.
Baca Juga: Santri Pesantren Sunan Drajat Boleh Pulkam, Disewakan 130 Elf dan 8 Bus
Guna mencegah semakin melonjaknya angka COVID-19 di Kalbar, maka pihaknya akan memperketat penerapan PPKM mikro dan larangan mudik.
"Saya sudah minta Pemda untuk melakukan pengetatan pada pintu masuk daerahnya masing-masing. Sekarang masuk Simpang Batu Singkawang juga sudah didirikan posko dan sebentar lagi Pemkot Pontianak juga sedang menyiapkan poskonya dan daerah lain juga demikian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok
-
Posko Solidaritas Rakyat Borneo Salurkan 8.260 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla