Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 04 Mei 2021 | 14:02 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Antara/Nuritasya)

SuaraKalbar.id - Larangan mudik Lebaran bakal diterapkan secara ketat di Kalimantan Barat. Pejabat Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kalbar yang nekat mudik bakal disanksi.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Dia menegaskan tidak ada cuti Lebaran bagi pejabat Pemprov Kalbar sehingga dilarang mudik.

Sutarmidji ancam pejabat cuti Lebaran dengan memberikan ultimatum.

"Untuk pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar tidak ada yang boleh curi-cutian," ujar Sutarmidji kepada sejumlah awak media, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Meski Mudik Dilarang, Garuda Indonesia Tetap Beroperasi Normal

"Coba saja nanti. Lihat saja nanti, (jika nekat) kalau tak nanges memang lah (dibuat menangis, red)," ancamnya.

Sebelumnya, orang nomor satu di Kalbar itu mengatakan pihaknya melarang mudik saat Lebaran 2021 guna mencegah penularan Covid-19.

"Mau itu mudik lokal mau itu mudik interlokal, mudik tetap tidak boleh. Titik! Apa sih susahnya," kata Sutarmidji.

Larangan mudik itu diberlakukan kepada semua warga, tanpa terkecuali. Termasuk ASN/PNS di Kalbar tetap dilarang mudik.

Sutarmidji bakal memantau pergerakan para PNS. Bila ada yang bandel, maka dia akan melacak lokasi PNS tersebut.

Baca Juga: Resmi! Gubernur NTB Tidak Larang Mudil Lebaran di Dalam Daerah

"Nah, untuk Pegawai Negeri (PNS) awas ya. Saya mau cek nanti kita lokasi ponselnya. Kalau matikan lokasinya, berarti dia mudik," kata Sutarmidji.

Larangan mudik ini juga disampaikan Sutarmidji melalui unggahan di akun Facebook pribadinya. Dia berharap warga patuh dan kompak memerangi pandemi Covid-19 dengan tidak mudik.

Load More