SuaraKalbar.id - Seorang pria menjadi korban penganiayaan seorang yang diduga masih kenalannya. Pria disabet pedang hingga lehernya nyaris putus dan sekujur tubuh penuh luka tusuk.
Korban diketahui bernama Peri Antoni (29), warga Kompleks Respen. Adapun pelakunya berinisial BA. Pelaku diduga dendam hingga melakukan aksi penganiayaan secara sadis.
Insiden berdarah tersebut terjadi di Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Senin (4/5/2021) kemarin
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SIK melalui Kapolsek Tanah Siang Ipda Sutrisno.
“Sekitar pukul 10.30 wib tadi pagi kita menerima laporan penganiayaan terhadap korban yang sudah dibawa ke RSUD Puruk Cahu," ujarnya seperti dikutip dari 1tulah.com (jaringan Suara.com), Rabu (5/5).
Dia mengatakan korban mengalami cukup banyak luka di sekujur tubuhnya akibat tebasan senjata tajam. Leher, bahu jempol tangan kiri dan kedua kaki korban terluka.
“Luka cukup berat dialami korban, dan saat ini sudah ditangani pihak RSUD Puruk Cahu," sambungnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang berada di TKP, pelaku penganiayaan adalah BA. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap pria tersebut.
“Sampai saat ini terduga pelaku masih dalam pengejaran, motif diduga akibat dendam lama," pungkasnya.
Baca Juga: Pengakuan Korban Tindakan Asusila Anak Anggota DPRD Kota Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Viral Bus Pontianak-Kuching 2026, Interiornya Disebut Mirip Pesawat dan Tiketnya Bikin Kaget
-
5 Fakta Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Protes Juri LCC lalu Diundang Gibran
-
Setelah Heboh Protes Juri LCC Kalbar, Josepha Alexandra Akui Hidupnya Berubah