SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi menetapkan larangan mudik 2021 jelang Lebaran lantaran masih pandemi. Sejumlah wilayah pun melakukan penyekatan seperti halnya di Provinsi Kalteng.
Setidaknya ada empat titik penyekatan di Kalteng untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2021.
Hal itu disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo usai deklarasi peniadaan mudik, di lapangan Mapolda Kalteng, Senin (26/4/2021).
Adapun empat titik penyekatan di Kalteng di antaranya: di perbatasan Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara.
Baca Juga: Organda Kesal Aturan Mudik Lebaran Bikin Bingung: Kami Hampir Apatis
Dedi pun menjelaskan, warga yang nekat lewat tiktik penyekatan tetap dilarang mudik.
"Bagi warga nekat mudik dan kedapatan mudik, akan kami suruh putar balik,” ungkapnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Menurutnya, upaya yang dilakukan pihak kepolisian, merupakan kebijakan pemerintah pusat yang ditindaklanjuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng.
Oleh karenanya, TNI dan Polri akan memperkuat pengamanan baik di bandara maupun pelabuhan laut yang ada di beberapa wilayah.
“Ini dilakukan guna memaksimalkan upaya penyekatan dan pencegahan mudik,” ujarnya.
Baca Juga: Pintu Masuk Pontianak Bakal Diawasi Ketat, Pendatang Siap-siap Tes Antigen
Sementara itu, deklarasi peniadaan mudik merupakan inisiasi pihaknya, untuk mencegah terjadinya ledakan Covid-19 selama Ramadhan maupun saat lebaran1442 Hijriyah.
Larangan Mudik Diperketat
Masa larangan mudik diperpanjang, yang sebelumnya sepuluh hari kini menjadi satu bulan. Larangan mudik berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 itu diteken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021.
Doni menerangkan tujuan addendum surat edaran ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus corona antardaerah.
"Maksud dari addendum surat edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 - 24 Mei 2021)," tulis Doni Monardo dalam Addendum SE Satgas, dikutip dari Suara.com, Jumat (23/4/2021).
Dia juga menerangkan selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tersebut, tetap berlaku surat edaran satuan tugas penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021.
Berita Terkait
-
MAN 2 Bantul yang Pertama Tiba di Kalimantan Tengah, Siap Berlaga di Expo Nasional
-
Giatkan Perekonomian Daerah, Kalteng Gelar Koperasi Berprestasi 2024
-
4,8 Ton Udang Vaname Dipanen di Sukamara Kalteng, Rintis Jalan ke Pasar Ekspor
-
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Ini Rencana Bertahap Perluasan Bandara Kotim
-
Festival Budaya Isen Mulang dan Kuliner Nusantara Kalteng Raih Cuan Rp 20 M, Dampak Besar Bagi Perputaran Ekonomi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities