SuaraKalbar.id - Sebanyak 48 personel gabungan siaga di pos atau titik penyekatan mudik di perbatasan Pontianak-Mempawah, tepatnya di Terminal Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Adapun metode pemeriksaan pemudik pakai naluri atau feeling di titik penyekatan Pontianak-Mempawah ini.
"Kita mengerti naluri orang mudik. Kalau barang bawaannya banyak, berarti dia mudik," ungkap Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo ditemui usai melakukan pemeriksaan di Titik Penyekatan Batu Layang.
Kalau hanya bawa tas saja, kata Leo, bisa jadi itu adalah warga sekitar yang sehari-harinya melintasi antarkota atau kabupaten untuk bekerja.
Sebenarnya ada aturan untuk pelintas antar kabupaten ini yakni harus ada Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Surat inilah yang diharapkan harus ada ketika melintas perbatasan kota.
"Tapi, kita melakukan pemeriksaan secara naluri saja. Karena bukan apa-apa, mungkin ada kesulitan mengurus SIKM atau tidak sempat karena hari-harinya bekerja lintas kabupaten. Berarti kita secara naluri saja, kita lihat kondisinya," kata Leo.
Pada prinsipnya, sambung dia, tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinkes melaksanakan perintah dari pemerintah pusat sesuai dengan aturan Permendagri, terkait larangan mudik.
"Di wilayah kita di Kota Pontianak pun juga ada larangan. Kita selektif dan prioritas bagaimana sesuai ketentuan. Kita melaksanakan penyekatan terhadap saudara-saudara kita yang niat mudik ke luar Pontianak. Karena kita ketahui beberapa kabupaten di Kalbar ini ada klaster Covid-19," ujarnya.
Dalam pemeriksaan di hari pertama ini, tim gabungan berhasil mengamankan satu warga dari Kabupaten Ketapang yang mau mudik ke Kabupaten Sambas.
Baca Juga: Warga Kepri Ingin Mudik Meski Dilarang? Ini Syarat Wajibnya
"Ini kita cek dulu kesehatannya. Kalau tidak ada apa-apa, kalau negatif kita tangguhkan sebelum disuruh pulang ke daerah asal," katanya.
Kota Pontianak, selain dengan Kabupaten Mempawah, juga berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya. Leo berharap, tim gabungan di Kubu Raya, tepatnya di Sungai Ambawang, juga melakukan pengetatan pemeriksaan.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
-
11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia