SuaraKalbar.id - Larangan mudik Lebaran resmi diberlakukan mulai hari ini, Kamis (6/5/2021). Di Kota Pontianak, Kalimantan Barat juga mulai melakukan penyekatan mudik.
Di titik penyekatan, Tim Gabungan melakukan pemeriksaan untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga mau mudik Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi menegaskan penyekatan ini dilakukan tanpa pandang bulu.
"Kami menerapkan penyekatan, guna mencegah masyarakat mudik sesuai keputusan pemerintah, dalam mencegah atau memutus rantai penyebaran COVID-19," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan kendaraan yang boleh keluar atau masuk Pontianak adalah kendaraan pengangkut kebutuhan pokok dan BBM.
Dari pantauan Antara di lapangan, tampak puluhan kendaraan roda empat dan dua dilakukan pemeriksaan dan disuruh putar balik karena diduga akan melakukan mudik Lebaran di hari pertama penyekatan.
Sebelumnya Kepala Polresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Leo J Triwibowo, mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah, yakni tidak pulang kampung alias mudik Lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
Terlebih lagi, sudah ada laporan-laporan bahwa varian baru virus Corona dari Inggris, Brazil, dan India, telah menyebar secara domestik pada warga yang tidak pernah keluar negeri belakangan ini.
"Mari kita bersama-sama mematuhi imbauan pemerintah agar tahun ini tidak mudik dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Pontianak dan Kalimantan Barat umumnya," katanya.
Baca Juga: Pemeriksaan Pemudik di Perbatasan Pontianak-Mempawah Pakai Naluri
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak