SuaraKalbar.id - Adanya larangan mudik Lebaran 2021, menyebabkan sejumlah angkutan setop beroperasi. Begitu juga dengan kapal di Pelabuhan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Selama pemberlakuan larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021, kapal di Pelabuhan Rasau Jaya pelabuhan yang menghubungkan dengan Kabupaten Kayong Utara untuk sementara setop beroperasi.
Salah seorang pengusaha kapal penumpang KM Ulfa dan Perintis Jaya, Herman menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang karena kapal dilarang berlayar untuk sementara waktu. Ia hanya bisa pasrah dengan aturan yang ada.
"Ini sudah keputusan pemerintah dan aparat. Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk mengantar saudara kita pulang ke kampungnya. Kapal kami jurusan Rasau Jaya-Teluk Batang akan beroperasi lagi pada 18 Mei nanti," ujar Herman.
Pria yang akrab disapa Man Kapak ini juga berharap keputusan berlaku adil. Kalau memang kapal penumpang orang tidak boleh berangkat, itu berlaku semuanya.
"Jangan sampai tidak adil. Ada yang berangkat. Sementara kami berusaha taat sama pemerintah, ikut apa kata pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pos Pelabuhan Rasau Jaya, Dinas Perhubungan Kubu Raya, Darmawan menuturkan larangan ini disahkan setelah ada rapat di tingkat kecamatan yang dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan pemerintah setempat, pada Uumat (7/5/2021) malam.
"Tadi malam terakhir berangkat khusus kapal mengangkut penumpang orang. Karena kapal punya orang Batu Ampar, biar sekalian jalan pulang," jelas Kepala Pos Pelabuhan Rasau Jaya, Dinas Perhubungan Kubu Raya, Darmawan kepada SuaraKalbar.id, Sabtu (8/5/2021) siang.
Darmawan menjelaskan, pada intinya mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, kapal penumpang orang baik yang klotok, speedboat maupun feri yang melayani perjalanan lintas kabupaten, sudah dilarang beroperasi.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Tetap Larang Mudik Lokal, Ini Alasannya
Meski sudah ada aturan dari Pemerintah Pusat, namun masih ada yang nekat berlayar tanpa Surat Izin Berlayar (SIB). Maka, dengan diadakannya rapat Jumat malam kemarin diambillah keputusan tegas tidak ada kapal penumpang yang boleh berangkat.
"Kapal penumpang baik klotok, speedboat dan feri dari Pelabuhan Rasau Jaya, terminal speedboat dilarang berangkat. Kecuali lintas kecamatan dalam satu kabupaten," tegas Darmawan.
Transportasi air yang membawa penumpang diperbolehkan berangkat adalah kapal atau speedboat dengan tujuan lintas kecamatan dalam Kubu Raya. Seperti ke Batu Ampar, Padang Tikar dan Rumbiak.
"Itu daerah-daerah yang masih boleh ada kapal penumpang orang berangkat. Kalau Rumbiak ini kan wilayahnya ada di dua kabupaten. Nah, tujuan Rumbiak di Kubu Raya saja, yang boleh berlayar," jelasnya.
Setelah adanya aturan ini dan jika ada pengusaha transportasi air yang nekat berlayar, maka risiko ditanggung sendiri. "Kami tidak bertanggungjawab kalau ada yang nekat," tegasnya.
Meski demikian, kata Darmawan yang baru menjabat kurang lebih dua bulan ini, kapal muatan barang masih boleh berangkat sama seperti hari biasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha