SuaraKalbar.id - Otoritas Malaysia kembali memberlakukan lockdown nasional hingga 7 Juni 2021 mendatang guna mencegah penularan Covid-19.
Para pekerja migran atau warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia diharapkan patuh akan aturan yang berlaku, khususnya mereka yang berada di Sarawak.
Konsul Jenderal Indonesia di Kuching, Yonny Tri Prayitno meminta para WNI untuk bersabar dan tetap di rumah saja.
Selain itu mereka juga mesti mengikuti arahan dan panduan yang ada di Negeri Jiran demi keselamatan bersama dan terhindar dari terjangkit virus Covid-19.
Aturan lockdown nasional, telah disampaikan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, melalui surat edaran yang diterbitkan Senin (10/5/2021).
Dalam SE tersebut, di antaranya berisi larangan melakukan perjalanan antar daerah dan antar negeri atau pulang kampung saat Lebaran, melakukan kerumunan dan lain-lain.
"Dari pengumuman PM Malaysia itu akan diberlakukan dari 10 Mei 2021 hingga 6 Juni 2021. Hal ini untuk meredam penyebaran Covid-19 pada gelombang ke-3, di seluruh Malaysia," ujar Yonny seperti dikutip dari Antara, Senin (11/5).
Selain aturan, juga disampaikan perkembangan kasus corona di Negeri Jiran . Hingga 10 Mei 2021 disebutkan kasus harian lebih dari 4.000 kasus.
Kemudian ada 37.396 kasus aktif dengan 1.700 kasus kematian akibat Covid-19 di seluruh wilayah Malaysia. Sementara untuk di wilayah Sarawak penambahan kasus baru Covid-19 pada hari yang sama yaitu sebanyak 649 kasus baru.
Baca Juga: Tiga WNI Pengguna Surat PCR Palsu di Batam Positif Covid-19
Untuk itu, kata Yonny, sejak 1 Mei 2021, Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching tidak lagi mengeluarkan surat jalan bagi PMI/WNI yang pulang mandiri.
Kalaupun masih ada itu sedikit sekali karena mereka itu gunakan surat jalan yang telah dibuat sebelum ada larangan mudik Lebaran.
KJRI hanya membantu pemulanga bila kondisi khusus sekali, seperti ada PMI yang sakit, hamil dan mempunyai bayi.
"Kepada mereka ini masih diberikan bantuan pemulangan melalui koordinasi dengan Satgas pemulangan dan mengikuti prokes Covid-19," pungkas Yonnie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah