SuaraKalbar.id - Otoritas Malaysia kembali memberlakukan lockdown nasional hingga 7 Juni 2021 mendatang guna mencegah penularan Covid-19.
Para pekerja migran atau warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia diharapkan patuh akan aturan yang berlaku, khususnya mereka yang berada di Sarawak.
Konsul Jenderal Indonesia di Kuching, Yonny Tri Prayitno meminta para WNI untuk bersabar dan tetap di rumah saja.
Selain itu mereka juga mesti mengikuti arahan dan panduan yang ada di Negeri Jiran demi keselamatan bersama dan terhindar dari terjangkit virus Covid-19.
Baca Juga: Tiga WNI Pengguna Surat PCR Palsu di Batam Positif Covid-19
Aturan lockdown nasional, telah disampaikan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, melalui surat edaran yang diterbitkan Senin (10/5/2021).
Dalam SE tersebut, di antaranya berisi larangan melakukan perjalanan antar daerah dan antar negeri atau pulang kampung saat Lebaran, melakukan kerumunan dan lain-lain.
"Dari pengumuman PM Malaysia itu akan diberlakukan dari 10 Mei 2021 hingga 6 Juni 2021. Hal ini untuk meredam penyebaran Covid-19 pada gelombang ke-3, di seluruh Malaysia," ujar Yonny seperti dikutip dari Antara, Senin (11/5).
Selain aturan, juga disampaikan perkembangan kasus corona di Negeri Jiran . Hingga 10 Mei 2021 disebutkan kasus harian lebih dari 4.000 kasus.
Kemudian ada 37.396 kasus aktif dengan 1.700 kasus kematian akibat Covid-19 di seluruh wilayah Malaysia. Sementara untuk di wilayah Sarawak penambahan kasus baru Covid-19 pada hari yang sama yaitu sebanyak 649 kasus baru.
Baca Juga: Malaysia Sebut Agresi Israel di Masjid Al Aqsa Hina Umat Islam Dunia
Untuk itu, kata Yonny, sejak 1 Mei 2021, Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching tidak lagi mengeluarkan surat jalan bagi PMI/WNI yang pulang mandiri.
Kalaupun masih ada itu sedikit sekali karena mereka itu gunakan surat jalan yang telah dibuat sebelum ada larangan mudik Lebaran.
KJRI hanya membantu pemulanga bila kondisi khusus sekali, seperti ada PMI yang sakit, hamil dan mempunyai bayi.
"Kepada mereka ini masih diberikan bantuan pemulangan melalui koordinasi dengan Satgas pemulangan dan mengikuti prokes Covid-19," pungkas Yonnie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan