SuaraKalbar.id - Otoritas Malaysia kembali memberlakukan lockdown nasional hingga 7 Juni 2021 mendatang guna mencegah penularan Covid-19.
Para pekerja migran atau warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia diharapkan patuh akan aturan yang berlaku, khususnya mereka yang berada di Sarawak.
Konsul Jenderal Indonesia di Kuching, Yonny Tri Prayitno meminta para WNI untuk bersabar dan tetap di rumah saja.
Selain itu mereka juga mesti mengikuti arahan dan panduan yang ada di Negeri Jiran demi keselamatan bersama dan terhindar dari terjangkit virus Covid-19.
Baca Juga: Tiga WNI Pengguna Surat PCR Palsu di Batam Positif Covid-19
Aturan lockdown nasional, telah disampaikan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, melalui surat edaran yang diterbitkan Senin (10/5/2021).
Dalam SE tersebut, di antaranya berisi larangan melakukan perjalanan antar daerah dan antar negeri atau pulang kampung saat Lebaran, melakukan kerumunan dan lain-lain.
"Dari pengumuman PM Malaysia itu akan diberlakukan dari 10 Mei 2021 hingga 6 Juni 2021. Hal ini untuk meredam penyebaran Covid-19 pada gelombang ke-3, di seluruh Malaysia," ujar Yonny seperti dikutip dari Antara, Senin (11/5).
Selain aturan, juga disampaikan perkembangan kasus corona di Negeri Jiran . Hingga 10 Mei 2021 disebutkan kasus harian lebih dari 4.000 kasus.
Kemudian ada 37.396 kasus aktif dengan 1.700 kasus kematian akibat Covid-19 di seluruh wilayah Malaysia. Sementara untuk di wilayah Sarawak penambahan kasus baru Covid-19 pada hari yang sama yaitu sebanyak 649 kasus baru.
Baca Juga: Malaysia Sebut Agresi Israel di Masjid Al Aqsa Hina Umat Islam Dunia
Untuk itu, kata Yonny, sejak 1 Mei 2021, Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching tidak lagi mengeluarkan surat jalan bagi PMI/WNI yang pulang mandiri.
Berita Terkait
-
Sinopsis Serial Malaysia Bidaah, Ramai di Indonesia gegara Walid
-
PM Malaysia Serukan Persatuan ASEAN Hadapi Tarif Dagang AS yang Mengguncang Ekonomi Regional
-
Potret Keluarga Cemara Faizal Hussein, Kehidupan Asli Tak Seseram Tokoh Walid di Drama 'Bidaah'
-
Sosok Baiduri Bidaah Ada di Dunia Nyata, Ternyata Kisah Sang Sutradara..
-
Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata