SuaraKalbar.id - Polisi berhasil mengungkap sindikat narkoba di Kota Singkawang, Kalimantan. Sebanyak empat orang diamankan.
Penangkapan ini berawal dari tilang, di mana seorang pelaku yang berinisial TB terjaring. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Waka Polres Singkawang, Kompol Hariyanto menuturkan kala itu TB terciduk membawa 38 paket sabu seberat 32,5 gram.
"TB ini berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Singkawang sewaktu giat razia kendaraan bermotor tepatnya di Jalan Nusantara, Sabtu (1/5) lalu," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (11/5/2021).
TB diduga sebagai kurir narkoba. Dari penangkapan itu, kemudian pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Selang satu jam kemudian, Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengungkap tersangka baru berinisial AM di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
Penangkapan tersangka AM ini adalah berdasarkan pengembangan dari tersangka TB.
"Dari tangan AM, Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 3,65 gram," katanya.
Namun, anggota Satresnarkoba Polres Singkawang kembali menggali informasi dari kedua tersangka dan didapatkan dua tersangka baru masing-masing ER dan FM.
Baca Juga: Polda Lampung Musnahkan 52 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja
"ER dan FM berhasil diamankan pada Minggu (2/5) sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah kamar tempat usaha Bilyard yang beralamat di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat," ungkapnya.
Namun barang bukti yang didapatkan tidak banyak hanya sekitar 0,85 gram saja.
Dari keempat tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 34,91 gram.
"Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Hariyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang