SuaraKalbar.id - Polisi berhasil mengungkap sindikat narkoba di Kota Singkawang, Kalimantan. Sebanyak empat orang diamankan.
Penangkapan ini berawal dari tilang, di mana seorang pelaku yang berinisial TB terjaring. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Waka Polres Singkawang, Kompol Hariyanto menuturkan kala itu TB terciduk membawa 38 paket sabu seberat 32,5 gram.
"TB ini berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Singkawang sewaktu giat razia kendaraan bermotor tepatnya di Jalan Nusantara, Sabtu (1/5) lalu," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (11/5/2021).
TB diduga sebagai kurir narkoba. Dari penangkapan itu, kemudian pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Selang satu jam kemudian, Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengungkap tersangka baru berinisial AM di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
Penangkapan tersangka AM ini adalah berdasarkan pengembangan dari tersangka TB.
"Dari tangan AM, Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 3,65 gram," katanya.
Namun, anggota Satresnarkoba Polres Singkawang kembali menggali informasi dari kedua tersangka dan didapatkan dua tersangka baru masing-masing ER dan FM.
Baca Juga: Polda Lampung Musnahkan 52 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja
"ER dan FM berhasil diamankan pada Minggu (2/5) sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah kamar tempat usaha Bilyard yang beralamat di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat," ungkapnya.
Namun barang bukti yang didapatkan tidak banyak hanya sekitar 0,85 gram saja.
Dari keempat tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 34,91 gram.
"Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Hariyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Lomba 17-an Agustus Paling Kocak yang Bikin Perut Sakit karena Ketawa
-
Kualitas Udara Buruk, Belajar Tatap Muka di Kubu Raya Dihentikan Sementara
-
Kualitas Udara di Pontianak dan Kubu Raya Buruk, Warga Diimbau Gunakan Masker
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro dan Transformasi Bisnis
-
Niat Beli Rumah, Sopir Sayur di Pontianak Jadi Kurir Sabu Malah Berakhir Masuk Bui