SuaraKalbar.id - Polisi berhasil mengungkap sindikat narkoba di Kota Singkawang, Kalimantan. Sebanyak empat orang diamankan.
Penangkapan ini berawal dari tilang, di mana seorang pelaku yang berinisial TB terjaring. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Waka Polres Singkawang, Kompol Hariyanto menuturkan kala itu TB terciduk membawa 38 paket sabu seberat 32,5 gram.
"TB ini berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Singkawang sewaktu giat razia kendaraan bermotor tepatnya di Jalan Nusantara, Sabtu (1/5) lalu," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (11/5/2021).
TB diduga sebagai kurir narkoba. Dari penangkapan itu, kemudian pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Selang satu jam kemudian, Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengungkap tersangka baru berinisial AM di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
Penangkapan tersangka AM ini adalah berdasarkan pengembangan dari tersangka TB.
"Dari tangan AM, Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 3,65 gram," katanya.
Namun, anggota Satresnarkoba Polres Singkawang kembali menggali informasi dari kedua tersangka dan didapatkan dua tersangka baru masing-masing ER dan FM.
Baca Juga: Polda Lampung Musnahkan 52 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja
"ER dan FM berhasil diamankan pada Minggu (2/5) sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah kamar tempat usaha Bilyard yang beralamat di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat," ungkapnya.
Namun barang bukti yang didapatkan tidak banyak hanya sekitar 0,85 gram saja.
Dari keempat tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 34,91 gram.
"Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Hariyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi