SuaraKalbar.id - Selama libur Lebaran 2021, pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan melarang mal, usaha hiburan dan tempat wisata beroperasi.
Penutupan ini dilakukan hingga Minggu (16/5/2021) mendatang. Kendati begitu, kafe dan rumah makan tetap boleh buka.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menerangkan pihaknya memberikan ruang kepada toko-toko retail yang menjual kebutuhan pangan atau bahan pokok dengan syarat tetap patuh protokol kesehatan (prokes).
Hal itu disamapaikannya saat melakukan mengecekan ke Q Mall, salah satu pusat perbelanjaan moden terbesar di Banjarbaru, Selasa (11/5/2021) petang.
Baca Juga: Catat, Ini Jam Operasional Kantor Cabang Bank Mandiri Selama Libur Lebaran
Aditya mengaku bersyukur pihak pengelola Q Mall Banjarbaru patuh pada surat edaran yang dikeluarkan
“Ini sudah sangat bagus, artinya pihak Q Mall menuruti apa yang pemerintah inginkan, karena kita tidak ingin lonjakan Covid-19 bertambah," ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Selain di lokasi tersebut, Aditya bersama Forkompimda Banjarbaru juga mendatangi tempat wisata Amanah Borneo Park. Sesuai keputusan, tak ada aktivitas dari para pengunjung di lokasi wisata ini.
Lebih lanjut, ia menegaskan meski sejumlah fasilitas umum ditutup, kafe dan rumah makan di Banjarbaru boleh beroperasi secara terbatas.
Meski diperbolehkan buka, kafe dan rumah makan harus mengikuti aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Tegaskan Larang Mudik, Ini Pesan Sultan untuk Masyarakat di Libur Lebaran
"Hanya 50 persen dari kapasitas, dan hanya boleh buka hingga pukul sembilan malam,” tegas Aditya.
Berita Terkait
-
Menyantap Lezatnya Masakan Padang di Rumah Makan Ganto Sori Kuala Tungkal
-
Kisruh Rumah Makan Padang Pakai Lisensi, Penjual: Jangan Sampai Usaha Kecil Jadi Susah
-
KPPU Kritik Razia Rumah Makan Padang: Tidak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha!
-
'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang, Ini Deretan Kontroversi Andre Rosiade
-
Sejarah Rumah Makan Padang, Kini Heboh soal Lisensi sampai Seruan Boikot
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi