Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 12 Mei 2021 | 10:05 WIB
Ilustrasi rumah makan. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraKalbar.id - Selama libur Lebaran 2021, pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan melarang mal, usaha hiburan dan tempat wisata beroperasi.

Penutupan ini dilakukan hingga Minggu (16/5/2021) mendatang. Kendati begitu, kafe dan rumah makan tetap boleh buka.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menerangkan pihaknya memberikan ruang kepada toko-toko retail yang menjual kebutuhan pangan atau bahan pokok dengan syarat tetap patuh protokol kesehatan (prokes).

Hal itu disamapaikannya saat melakukan mengecekan ke Q Mall, salah satu pusat perbelanjaan moden terbesar di Banjarbaru, Selasa (11/5/2021) petang.

Baca Juga: Catat, Ini Jam Operasional Kantor Cabang Bank Mandiri Selama Libur Lebaran

Aditya mengaku bersyukur pihak pengelola Q Mall Banjarbaru patuh pada surat edaran yang dikeluarkan

“Ini sudah sangat bagus, artinya pihak Q Mall menuruti apa yang pemerintah inginkan, karena kita tidak ingin lonjakan Covid-19 bertambah," ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).

Selain di lokasi tersebut, Aditya bersama Forkompimda Banjarbaru juga mendatangi tempat wisata Amanah Borneo Park. Sesuai keputusan, tak ada aktivitas dari para pengunjung di lokasi wisata ini.

Lebih lanjut, ia menegaskan meski sejumlah fasilitas umum ditutup, kafe dan rumah makan di Banjarbaru boleh beroperasi secara terbatas.

Meski diperbolehkan buka, kafe dan rumah makan harus mengikuti aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Tegaskan Larang Mudik, Ini Pesan Sultan untuk Masyarakat di Libur Lebaran

"Hanya 50 persen dari kapasitas, dan hanya boleh buka hingga pukul sembilan malam,” tegas Aditya.

Load More