SuaraKalbar.id - Setiap daerah memiliki tradisi khusus saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat ada sebuah acara yang cukup populer yakni tradisi perang petasan.
Tradisi perang petasan yang digelar setiap hari pertama lebaran di jembatan Sungai Pinoh, Kabupaten Melawi.
Acara tersebut kerap menjadi tontonan warga, baik dari dalam maupun luar daerah.
Namun, lantaran masih pandemi Covid-19, tradisi perang petasan bila digelar akan diawasi oleh polisi.
Ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 karena potensi kemunculan klaster baru.
Jajaran kepolisian bersama Forkopimda Kabupaten Melawipun sudah mempersiapkan pengamanan dalam mengantisipasi kerumunan warga.
"Perang petasan perku kita antisipasi agar tidak ada kluster baru Covid-19 dan menjamin keamanan serta kamseltibcarlantas bagi warga masyarakat yang melintas di jembatan tersebut," ujar Kabag Ops Polres Melawi, Aang Permana seperti dikutip dari suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Pihak kepolisian berharap masyarakat juga ikut serta dalam upaya mencegah penyebaran virus corona dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.
Salah satunya tidak menimbulkan kerumunanan yang dikhawatirkan munculnya kluster baru.
Baca Juga: Tanggapi Isu Pungli, Harisson Pastikan Rapid Test Antigen di Dinkes Gratis
"Kami berharap tidak adanya upaya masyarakat untuk menimbulkan kerumunan ditengah pandemi Covid-19 yang
belum surut ini. Termasuk kegiatan perang petasan ini," tegasnya.
Dia meminta kepada seluruh personel agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional