Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 13 Mei 2021 | 14:05 WIB
Ilustrasi narapidana. (Pixabay)

Dia juga berharap dengan pemberian remisi ini, maka bisa mengurangi kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak.

Load More