SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat membuka penerimaan seleksi CPNS dan P3K ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada akhir Mei 2021.
Dalam seleksi masih menggunakan metode seleksi dengan sistem CAT (Computer Assisted Test), dan dipisahkan antara CPNS dan P3K.
"Proses seleksi akan dimulai akhir Mei sampai Juni 2021. Sementara untuk syarat pendaftaran untuk Kalimantan Barat secara umum baru akan dirumuskan melalui Rakor Kepegawaian di BKD Provinsi dalam waktu dekat," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKDPSDM) Kabupaten Bengkayang, Gerardus saat dihubungi di Bengkayang, Rabu (19/5/2021).
Saat ini, Pemerintah Daerah Bengkayang sedang mempersiapkan proses administrasi meliputi PAN Seleksi, SK Bupati tentang formasi ASN sesuai kuota Menpan dan persyaratan khusus lainnya.
Baca Juga: Kabupaten Kayong Utara Kalbar Perpanjang Penyekatan Sampai 24 Mei
"Seleksi sama seperti tahun-tahun lalu sistemnya. Mulai dari proses pendaftaran dengan sistem online melalui CASN, tes SKD dan SKB dengan sistem CAT. Sehingga hasil tes dapat dilihat pada setiap proses peserta mengikuti seleksi yang dipublikasikan secara terbuka melalui layar videotron ataupun diakses melalui HP," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, tahun ini Kabupaten Bengkayang mendapatkan kuota kurang lebih 800-an. ASN lebih dari 50 persen adalah P3K, 10 formasi untuk penyuluh pertanian dan 300 lebih untuk tenaga teknis termasuk tenaga kesehatan dan Pol PP dan formasi untuk kecamatan.
"Yang mendominasi itu untuk guru. Untuk sarana formasi ASN baru akan diumumkan secara resmi setelah ada keputusan Bupati terkait formasi, dan persyaratan yang harus disiapkan peserta seleksi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Massa Calon PPPK Geruduk Kantor KemenPAN-RB, Tolak Pengangkatan Oktober 2025
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028