SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat membuka penerimaan seleksi CPNS dan P3K ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada akhir Mei 2021.
Dalam seleksi masih menggunakan metode seleksi dengan sistem CAT (Computer Assisted Test), dan dipisahkan antara CPNS dan P3K.
"Proses seleksi akan dimulai akhir Mei sampai Juni 2021. Sementara untuk syarat pendaftaran untuk Kalimantan Barat secara umum baru akan dirumuskan melalui Rakor Kepegawaian di BKD Provinsi dalam waktu dekat," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKDPSDM) Kabupaten Bengkayang, Gerardus saat dihubungi di Bengkayang, Rabu (19/5/2021).
Saat ini, Pemerintah Daerah Bengkayang sedang mempersiapkan proses administrasi meliputi PAN Seleksi, SK Bupati tentang formasi ASN sesuai kuota Menpan dan persyaratan khusus lainnya.
Baca Juga: Kabupaten Kayong Utara Kalbar Perpanjang Penyekatan Sampai 24 Mei
"Seleksi sama seperti tahun-tahun lalu sistemnya. Mulai dari proses pendaftaran dengan sistem online melalui CASN, tes SKD dan SKB dengan sistem CAT. Sehingga hasil tes dapat dilihat pada setiap proses peserta mengikuti seleksi yang dipublikasikan secara terbuka melalui layar videotron ataupun diakses melalui HP," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, tahun ini Kabupaten Bengkayang mendapatkan kuota kurang lebih 800-an. ASN lebih dari 50 persen adalah P3K, 10 formasi untuk penyuluh pertanian dan 300 lebih untuk tenaga teknis termasuk tenaga kesehatan dan Pol PP dan formasi untuk kecamatan.
"Yang mendominasi itu untuk guru. Untuk sarana formasi ASN baru akan diumumkan secara resmi setelah ada keputusan Bupati terkait formasi, dan persyaratan yang harus disiapkan peserta seleksi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Rumor Pembukaan CPNS 2025, Benar atau Tidak? Awas Pencurian Data
-
Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Penjelasan Menteri PAN-RB
-
Aturan Jam Kerja PNS 2025, Ngantor Cuma 3 Hari Seminggu!
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM