SuaraKalbar.id - Pada Februari 2021 lalu, sempat geger tindakan pemerasan yang dilakukan wartawan gadungan terhadap seoang bos SPBU di Sintang, Kalimantan Barat.
Ketiga pelaku pemerasan masing-masing berinisial ER, P dan HM. Mereka tertangkap tangan saat sedang membagi uang hasi pemerasan senilai Rp 5 juta di sebuah warung kopi.
Mereka pun langsung diamankan polisi guna proses hukum lebih lanjut. Terkini, para pelaku segera diadili.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sintang, Andi Tri Saputro mengatakan, setelah berkas kasus pemerasan lengkap, pihaknya akan menggelar sidang pemerasan kasus pemerasan di Sintang pada 7 Mei 2021.
Baca Juga: Viral Preman Peras Warga Berdalih SPSI di Medan, Begini Akhirnya...
Sementara sidang kedua akan digelar pada Senin (24/5/2021) mendatang. Adapun agenda sidang tersebut yakni pemeriksaan saksi.
"Kami sudah membacakan dakwaan terhadap para diri terdakwa,” kata Saputro seperti dikutip dari Antara, Sabtu (22/5/2021).
Ia menjelaskan, para terdakwa didakwa dengan pasal 369 KUHP dan pasal 335 KUHP, dan melalui penasehat hukumnya, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa.
Selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang memerintahkan jaksa, pada tahap membuktikan untuk menghadirkan para saksi.
"Sidang tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi akan digelar pada Senin (24/5). Kami sudah mempersiapkan alat bukti, baik berupa saksi-saksi, barang bukti dan keterangan ahli,” katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum Pengacara dan LSM, Diduga Peras Kades di Sumut
Jika semua para saksi bisa hadir maka seluruh saksi akan disidangkan pada hari itu.
Namun apabila ada saksi yang belum bisa hadir, karena berhalangan atau apapun, Kejari Sintang akan coba memanggilnya kembali, untuk menerangkan apa yang diketahui berkaitan dengan tindak pidana para terdakwa.
Berita Terkait
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
-
Kompak Palak Kepsek Miliaran Rupiah, Modus Licik Brigadir BSP dan Kompol R Minta Fee DAK SMKN Sumut
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan