SuaraKalbar.id - Wanita berinisial Zo diamankan polisi lantaran atas dugaa penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II B Singkawang.
Dia awalnya datang ke Lapas mengaku hendak mengirimkan makanan untuk seorang warga binaan berinisial JP, Sabtu (22/5/2021) siang.
Setelah dipersilakan masuk, Zo dan barang bawaannya diperiksa oleh petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang-barang terlarang diantaranya narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 21 gram, dalam bungkusan putih yang dimasukan ke dalam deodoran Rexona.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Singkawang, Rahman Adi Ramadani usai penemuan itu, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Singkawang dan mengamankan pelaku.
"Setelah berkoordinasi dengan Polres Singkawang, kemudian datang petugas dari Reserse Narkoba dan diajukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan serah terima barang bukti,” ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Kepada petugas, Zo mengaku kalau dirinya hanya disuruh kawan saudaranya untuk mengantar makanan ke Lapas tanpa mengetahui isinya narkoba. Namun dia tetap diproses gegara penyelundupan narkoba di penjara.
"Saat ini baik perempuan yang mengantarkan makanan dan diduga narkoba tersebut sudah dibawa ke Polres Singkawang,” pungkas Adi.
Baca Juga: Rita Sugiarto Janji Bimbing Anak untuk Tobat dari Narkotika
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ini Empat Infeksi Paru-Paru yang Perlu Diwaspadai
-
Pasokan LPG 3 Kg Subsidi di Nanga Pinoh Lancar Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Harga Rp21 Ribu
-
Kisah Slamet, Muslim Penjaga Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Selama 30 Tahun
-
Potret Toleransi di Kalbar: Kisah Pak Udin, Muslim Tuli yang Bekerja di Vihara Sungai Kakap
-
Lebih dari 54 Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JK