SuaraKalbar.id - Samsudin, seorang narapidana Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat meninggal dunia. Napi meninggal dunia dari Rutan Putussibau.
Samsudin meninggal dunia saat menjadi masa hukuman karena kasus narkoba. Dia dihukum pidana selama 5 (lima) tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 4 (empat) bulan, karena terbukti melanggar Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 Ayat (1) Tentang Narkotika.
Adapun penyebab meninggalnya pria berusia 46 tahun tersebut karena sakit. Dia yang sudah dua tahun menjalani hukuman penjara, meninggal karena mengidap darah tinggi (hipertensi).
"Yang bersangkutan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Ahmad Diponegoro Putussibau dengan riwayat penyakit hipertensi," ujar Kepala Rutan Putussibau Rio Sitorus seperti dikutip dari Antara, Senin (24/5/2021).
Rio menerangkan, sebelum meninggal, Samsudin, mengeluh pusing pada Jumat (21/5) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah diperiksa di Klinik Rutan Putussibau tekanan darahnya mencapai 220, sehingga langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Diponegoro Putussibau.
Menurut dia, yang bersangkutan sempat menjalani penanganan medis oleh tenaga kesehatan dan pihak Rutan Putussibau menghubungi keluarga korban.
"Samsudin dirawat selama tiga hari di rumah sakit, namun pada Minggu (23/5) sekitar pukul 01.00 WIB, yang bersangkutan meninggal dunia," terang Rio.
Jenazah korban pun telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak