SuaraKalbar.id - Samsudin, seorang narapidana Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat meninggal dunia. Napi meninggal dunia dari Rutan Putussibau.
Samsudin meninggal dunia saat menjadi masa hukuman karena kasus narkoba. Dia dihukum pidana selama 5 (lima) tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 4 (empat) bulan, karena terbukti melanggar Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 Ayat (1) Tentang Narkotika.
Adapun penyebab meninggalnya pria berusia 46 tahun tersebut karena sakit. Dia yang sudah dua tahun menjalani hukuman penjara, meninggal karena mengidap darah tinggi (hipertensi).
"Yang bersangkutan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Ahmad Diponegoro Putussibau dengan riwayat penyakit hipertensi," ujar Kepala Rutan Putussibau Rio Sitorus seperti dikutip dari Antara, Senin (24/5/2021).
Rio menerangkan, sebelum meninggal, Samsudin, mengeluh pusing pada Jumat (21/5) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah diperiksa di Klinik Rutan Putussibau tekanan darahnya mencapai 220, sehingga langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Diponegoro Putussibau.
Menurut dia, yang bersangkutan sempat menjalani penanganan medis oleh tenaga kesehatan dan pihak Rutan Putussibau menghubungi keluarga korban.
"Samsudin dirawat selama tiga hari di rumah sakit, namun pada Minggu (23/5) sekitar pukul 01.00 WIB, yang bersangkutan meninggal dunia," terang Rio.
Jenazah korban pun telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah